25 radar bogor

Agung Suharyana, Mahasiswa IPB yang Gagas Kartu Buruh

PRESTASI: Agung Suharyana, mahasiswa IPB, membuat gagasan kartu buruh untuk mengatasi masalah PHK para buruh.

AUTOMATIC Welfare of Labour (AWL) namanya. Yakni, gagasan aplikasi yang berawal dari kepedulian Agung saat melihat maraknya pemberhentian kerja (PHK) buruh yang dilakukan sewenang-wenang. “Memang, sesuai dengan hukum pasar, ketika produksi menurun maka dengan input yang digunakan pasti menurun, tetapi dari segi sosial tidak manusiawi,” ujar Agung.

Gagasan AWL, dijelaskannya, menjadi terobosan terbaru dalam manajemen kegiatan buruh, sekaligus menjadi sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang meningkatkan kesejahteraan buruh, terutama dalam jaminan hidup serta status kerja. “Standarisasi yang diciptakan dalam Automatic Welfare of Labour mampu mengentaskan kesenjangan yang terjadi di antara buruh dan perusahaan,” jelas dia.

Dalam gagasannya, sambung Agung, program AWL dirancang dengan pendekatan teknologi berupa aplikasi yang telah terintegrasi dengan gawai dan kartu yang diberi nama “labour card”. Kartu ini tertanam Flexicurity system yang merupakan kombinasi antara flexibility (fleksibilitas) dan security (keamanan). “Fleksibilitas keamanan kemudian membentuk ’segitiga’ dengan kebijakan pasar tenaga kerja aktif. Program AWL ini akan difokuskan pada penataan buruh yang berstandar internasional. Penataan yang dibuat berintegrasi dengan aplikasi AWL yang telah disiapkan,” papar dia.

Agung mengatakan, dari sisi jaminan sosial, labour card menjadi daya tarik dalam program AWL. Labour card berintegrasi dengan dinas ketenagakerjaan, dinas kesehatan, dan lembaga asuransi dalam memberikan jaminan sosial kepada buruh. “Program AWL ini menarik, karena buruh yang di-PHK akan tetap mendapatkan jaminan kesehatan selama tiga bulan terhitung saat surat PHK diberikan,” jelasnya.

Tidak hanya itu, setiap buruh yang kena PHK akan mendapatkan dana berupa modal usaha. Pemberian modal usaha ditujukan untuk mendorong buruh berwirausaha sebagai bentuk pekerjaan alternatif sebelum mendapatkan pekerjaan. Besarnya jaminan, bantuan, modal usaha, dan insentif dikembalikan kepada setiap perusahaan selaku pihak pemberi. “Dibutuhkan peran penting pemerintah demi terwujudnya program AWL,” jelasnya.

Agung berharap, sekalipun buruh kena PHK, tetapi tidak semata-mata buruh itu sudah tidak ada harapan lagi untuk bekerja. Melalui aplikasi itu, perusahaan bisa merekrut buruh tanpa harus mengedarkan pamflet lowongan kerja. Karena dalam aplikasi itu tersedia member semua buruh dengan kriteria nilai yang ada.(*/c)