25 radar bogor

40 Ribu Butir Petasan Dimusnahkan

DIAMANKAN: Petugas Polsek Parungpanjang menyita petasan dari distributor di Desa Parungpanjang, Kabupaten Bogor, kemarin.

PARUNGPANJANG–Upaya kepolisian melakukan penertiban selama Ramadan membuahkan hasil. Seperti di wilayah hukum Polsek Parungpanjang. Sebanyak 40 ribu petasan berhasil disita dari tangan distributor, kemarin (29/5).

”Petasan tersebut berhasil kami amankan dari dua pemilik usaha yang
berada di Kampung Ciparay dan Kampung Cikabon, Desa Parungpanjang,” ujar Kapolsek Parungpanjang Kompol Lusi Saptaningsih kepada Radar Bogor.

Dari warung yang berlokasi di Kampung Ciparay, diamankan sebanyak 39.000 petasan berbagai ukuran. Lalu di Kampung Cikabon ditemukan 1.000 petasan. ”Kedua pedagang telah dimintai keterangan di Mapolsek Parungpanjang untuk pengembangan selanjutnya,” tuturnya.

Para pedagang tersebut mengaku barang tersebut sengaja disimpan untuk dijual saat bulan Ramadan. ”Mereka mengaku itu stok lama yang dibeli di Pasar Pagi Jakarta,” ucap Lusi.

Selesai melakukan pemeriksaan, tambahnya, barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara merendamnya ke dalam drum berisi air. ”Alhamdulillah, dalam pelaksanaannya berjalan tertib dan kondusif,” pungkasnya.(cr4/c)