25 radar bogor

Curanmor-Judi Menjamur

TEGAS: Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky (kedua kiri) menunjukkan bukti judi togel, pekan lalu.

CIBINONG–Satreskrim Polres Bogor menangkap delapan pencuri. Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengakui, kasus curanmor jelang Ramadan meningkat. Sehingga, pihaknya kembali meningkatkan Operasi Cipta Kondisi. “Pelaku yang sudah diamankan yakni FF, AA, SY, IM, AF, SD, DA, AZ,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya pro-aktif terhadap berbagai aktivitas penyakit masyarakat seperti miras dan prostitusi. Dari hasil operasi pekat selama beberapa hari terakhir, kata dia, terdapat delapan laporan kepolisian yang masuk ke Polres Bogor. “Alhamdulillah terungkap dan mengamankan barang bukti 10 kendaraan bermotor,” ujar dia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih jeli terhadap motor-motor murah yang dijual. Selain itu, Andi menegaskan, akan melakukan penindakan terhadap penadah dan pengguna kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat. “Penggunaan motor bodong itu merupakan pelanggaran hukum yang termuat dalam Pasal 480 KUHP tentang Penadahan,” jelasnya.

Sehingga jika ditemukan dan setelah ditelusuri motor dalam kondisi terdapat pelaporan pencurian, maka pengguna akan mempertanggungjawabkan perbuatannya baik sebagai pelaku maupun penadah.

Sementara itu, YT dan MS juga diamankan dalam kasus berbeda. Dua pelaku tersebut diamankan dalam penggerebekan judi togel di wilayah Kecamatan Citeureup. “Salah satunya ibu rumah tangga,” ujar Andi.

Para pelaku judi togel tersebut, dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.(ded/c)