25 radar bogor

Dua Pekan Tilang 10.538 Pelanggar

BOGOR–Selama empat belas hari sudah Satlantas Polresta Bogor kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2017. Kegiatan yang dilakukan mulai 9 hingga 22 Mei itu menilang sebanyak 10.538 pelanggar. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini para pelanggar tersebut ditindak dengan tilang elektronik atau e-tilang.

Wakil Kepala Saltantas Polresta Bogor Kota, AKP Silfia Sukma Rosa mengatakan, pengendara yang ditilang didominasi dengan pengendara roda dua. Jumlahnya 80 persen dari total tilang yang dikeluarkan. “Karena sudah menggunakan sistem e-tilang, pelanggar harus bayar tilangnya ke bank. Sedangkan yang ikut sidang hanya yang tidak mengakui kesalahan,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (23/5).

Dari keseluruhan yang ditilang, menurutnya, tidak ada yang merasa tidak melakukan kesalahan. Sehingga, semuanya sepakat untuk dikenakan e-tilang. “ Yang ikut sidang tidak menerima kesalahan atau dia tidak terima ditilang. Sejauh ini, belum ada yang melakukan hal itu. Makanya, mereka tidak ada yang mengikuti sidang,” terangnya.

Silfia mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2017 dilakukan untuk menertibkan pengendara roda dua, roda empat, bus, serta kendaraan dengan kapasitas beban. Operasi itu dilakukan dengan melibatkan sebanyak 300 personel dari Polres Bogor Kota dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor.(cr3/c)