25 radar bogor

Telur Busuk Siap Jual Diamankan

CIGUDEG–Camat Cigudeg Acep Sajidin melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menge­ cek ketersediaan sembako jelang Bulan Suci Ramadan di Pasar Cigudeg, kemarin (22/5). Hasil­ nya, ditemukan 710 butir telur busuk yang diamankan dari satu supplier dan tiga pedagang beserta puluhan roti kemasan tanpa dilengkapi tanggal kedaluwarsa.

“Telur dijual dalam bentuk sudah direbus, bukan mentah. Sementara untuk roti ditemukan jamur yang sangat memba­ hayakan kesehatan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Sementara itu, Kasubag TU dan Medis Veteliner UPT Pusat Kesehatan Hewan dan Ikan (Puskeswankan) wilayah Cigudeg, Anis Ardi mengatakan, langkah awal bagi masyarakat agar tidak salah dalam membeli telur, yaitu mengecek dari sisi harga. Telur busuk yang sudah direbus biasanya dijual dengan harga murah, yaitu Rp650 per butir. Berbeda jauh dari harga telur biasa yang ada di pasaran. “Bisa dilihat dari bentuknya, untuk telur yang bagus memiliki bentuk oval sempurna,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubag TU Puskesmas Cigudeg Ridwan mengungkapkan, telur busuk memiliki dampak buruk bagi kesehatan ketika dikonsumsi. Yakni diare dan disentri yang disebabkan kuman. “Sementara dampak jangka panjang bisa menyebabkan kanker usus,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kanit Reskrim Polsek Cigudeg AKP Asep Saepudin mengimbau masyarakat agar tetap berhati­ hati saat membeli bahan pangan. Periksa terlebih dahulu agar tidak dirugikan.
Ia menjelaskan, ciri­ciri telur busuk selalu dijual dalam keadaan sudah direbus. Fungsinya, untuk menghi­ langkan atau mengurangi bau. Ketika dibelah kuning telur akan menempel pada kulit telur dan warna putih cen­ derung kecokelatan.

“Konsumen yang membeli telur ini biasanya para pedagang bakso dan siomay,” paparnya. Asep menegaskan, penjual dan produsen telur busuk serta roti tanpa tanggal kedaluwarsa, akan dijerat dengan Undang­ Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Serta Undang­ Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsu­ men. “Ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda Rp5 miliar,” tutupnya.(cr4/cr5/c)