25 radar bogor

Kemensos Bantu Rehabilitasi

 

JAKARTA–Direktur Rehabilitasi Sosial, Tunasosial, dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial, Sonny Manalu mengatakan, mereka mengapresiasi upaya polisi mengungkap kasus pesta seks para gay itu. Dia mengatakan, Mensos Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan dia untuk koordinasi dengan polisi. ’’Supaya mengetahui apakah mungkin ada yang perlu didukung oleh Kemensos,’’ jelasnya.

Sonny menjelaskan yang tertangkap adalah kelompok homo. Dalam pendekatan penyandang masalah kesejahteraan sosial, mereka masuk dalam kelompok LGBT. Khusus bagi pelaku dan fasilitator seks bebas, Sonny mengatakan, silakan ditindak pidana secara tuntas. Pada praktik seperti ini, umumnya juga ada mucikari. Dia berharap polisi bisa tegas menetapkan siapa saja yang pelaku kejahatan dan korban.

Dia menuturkan, Kemensos siap memfasilitasi jika nanti ada korban dalam pengungkapan kasus ini. Kemensos siap membuka layanan rehabilitasi sosial. Caranya dengan trauma healing. Upaya berikutnya bisa dilakukan dengan bimbingan perubahan perilaku dan bimbingan otivasi.

Menurut Sonny, masalah LGBT di Indonesia cukup kompleks dan perlu didalami secara komperhensif. Sebab, setiap orang memiliki alasan terjerumus ke dunia LGBT. Ada yang dipicu keluarga yang berantakan, pengaruh orang lain, kebutuhan uang, dan gaya hidup. Karena pemicunya beragam, maka upaya terapinya juga berbeda-beda.

Terkait pencegahan, perlu dilakukan upaya pemetaan. Supaya bisa ditemukan peta karakteristik orang-orang yang rentan ada persoalan LGBT. ”Pemetaannya melalui pendekatan sosial, ekonomi, dan budaya,’’ jelasnya.

Sosiolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Paulus Wirutomo menuturkan bahwa LGBT, gay di antaranya, ada kalanya bawaan dari Tuhan. ’’Karena memang ada orang yang terlahir dengan kondisi seperti itu,’’ jelasnya. Selain itu, ada orang yang menjadi LGBT karena kondisi lingkungan sekitarnya.

Terkait dengan pengungkapan kasus pesta seks komunita gay di Jakarta Utara, dia mengatakan, upaya itu bukan berarti menghilangkan LGBT dari bumi Indonesia. Sebab, bagi dia, LGBT tidak bisa dihilangkan karena salah satu penyebabnya ada yang terlahir dengan kecenderungan seksualitas suka sama jenis.

Psikolog Forensik Kasandra Putranto mengatakan, fenomena LGBT bisa diawali dengan minimnya unsur pengamanan dan keselamatan anak. Serta masalah tumbuh kembang anak yang mengabaikan kualitas fisik, sosial, emosional, dan spriritual anak. Sehingga anak mudah terjebak dalam kegiatan negatif, berupa pengalaman seksual dini. Dia mengakui bahwa penyebab seseorang menjadi LGBT bisa karena genetis maupun lingkungan. ’’Penanganan yang paling efektif adalah dari keluarga. Orang tua,’’ tuturnya.

 

Sementara itu, Kasandra juga mengkritik upaya penangkapan polisi yang melanggar etika, hak asasi, dan asas praduga tak bersalah. ”Polisi tidak seharusnya menelanjangi mereka,’’ katanya. Menelanjangi saat digiring masuk ke markas polisi kemudian menyebarkan fotonya ke media sosial, menurutnya, bukan upaya penegakan hukum yang baik.

Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul mengungkapkan, penangkapan terhadap LGBT tersebut tidak hanya melakukan proses hukum. Namun, juga memastikan kesehatan dari 141 LGBT tersebut. ”Kami lakukan tes kesehatan, berupa Tes HVI AIDS dan sebagainya,” jelasnya.

Bila diketahui ada yang tidak sehat, tentunya bisa dilakukan proses pengobatan yang dibutuhkan. Tentunya, langkah tersebut harus bekerja sama dengan kementerian yang lainnya. ”Kami libatkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polri,” paparnya.(wan/jun/idr)