25 radar bogor

Izin Industri- Kendaraan Diperketat

TELiTi: Petugas dLH terus meneliti kondisi udara.

CIBINONG-Pencemaran udara di Kabupaten Bogor terus meningkat. Untuk mengurangi masalah tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti berjanji akan segera mengevaluasi pencemaran lingkungan terutama keberadaan industri.

Selain menjaga udara tetap aman, pihaknya juga berharap masyarakat Kabupaten Bogor tak mudah terserang penyakit seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). “Nanti pembinaan akan dilakukan dinas yang berkaitan dengan persyaratan dalam perizinan,” tegasnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Disdhub) Kabupaten Bogor juga gencar melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang tak layak dan berkontribusi besar terhadap pencemaran. “Malah, Dishub melakukan pengecekan di area tol,” ujar dia. Saat ini, dari operasi tersebut bahkan membuahkan hasil yang cukup efektif.

Sebelumnya, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan pada DLH, Desi Setiawati menjelaskan, tingkat pencemaran udara hingga kebisingan di pusat kawasan Cibinong Raya menjadi dasar untuk menentukan seberapa kronis polusi yang ada di Bumi Tegar Beriman.

Menurutnya, terdapat 24 titik yang dijadikan sampel polusi udara dan tingkat kebisingan di Kabupaten Bogor. “Biasanya kita lakukan pemeriksaan kualitas udara mulai di Kecamatan Cileungsi, Klapanunggal, hingga Cibinong Raya (Cibinong, Babakanmadang, Bojonggede, Tajurhalang, Sukaraja, Citeureup),” ujar Desi.

Lanjut ia menambahkan, pengujian yang dilakukan berdasarkan karakteristik seperti di wilayah yang terdapat banyak kawasan pemukiman warga, pasar, industri, hingga padatnya transportasi.
“Kebisingan juga kami jadikan tolak ukur, biasanya setahun dua kali diambil sampelnya dan ini merupakan pemeriksaan sampel dari semester pertama,” ujar dia.

DLH Kabupaten Bogor mencatat, partikel debu di beberapa wilayah sudah melebihi ambang batas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 1998. (ded/b)