25 radar bogor

Dorong 4.000 Guru Dapat Honor

CIBINONG-Pemerintah Kabupaten Bogor sedang mendorong ribuan guru honor yang belum mendapatkan anggaran melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Upaya tersebut, dilakukan melalui pembahasan APBD Perubahan 2017.

“Dari total 12.601 guru yang sudah mendapatkan upah (kesejahteraan pegawai, red), 4.000 guru sama sekali belum terima,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam kepada Radar Bogor, kemarin (22/5).

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) melakukan simulasi beban anggaran yang diperlukan untuk pembayaran guru honor.

“Kami asumsikan, jika yang 4.000 ini mendapat upah Rp500 ribu per orang, sebulan Rp2 miliar. Kalau satu tahun berarti butuh Rp24 miliar melalui APBD Kabupaten Bogor. Tidak sedikit jumlahnya, makanya lihat nanti di perubahan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor tak mau memaksakan untuk menaikkan upah guru honor yang berkisar Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu hingga Rp1 juta.

Mantan kasatpol PP Kabupaten Bogor tersebut mengatakan, lebih memilih 4.000 guru dapat menerima upah dan baru kemudian memikirkan cara menaikkan nilainya. Luthfie juga menjelaskan potensi sumber anggaran untuk pembayaran upah tersebut dapat dimaksimalkan dari efisiensi pekerjaan sarana dan prasarana (sarpras) Disdik Kabupaten Bogor.

“Saat ini anggaran sarpras sebesar Rp196 miliar, jika efisiensi 10 persen saja masih bisa diandalkan. Mudah­mudahan lebih,” ujar dia.

Meski demikian, kata dia, efisiensi lelang tersebut tidak mungkin dialokasikan semua untuk guru honor. “Saat ini masih belum tahu cukup atau tidak. Kalau mereka yang sudah menerima surat tugas dari bupati mendapat honor semua, baru kami rancang lagi untuk kenaikan,” tegasnya.

Dia berharap, ke depannya anggaran untuk rehab sarpras seperti ruang kelas terus menurun. Saat ini, kata dia, dari total 13 ribu ruang kelas rusak yang tercatat dalam periode 2013­2018, hanya menyisakan 900 ruang kelas SD lagi yang memerlukan rehabilitasi.

Sementara itu, Bupati Bogor Nurhayanti menegaskan, tuntutan para guru honorer yang sempat berunjuk rasa sudah dipenuhi. “Salah satu tuntutan mereka ingin SK keluar, istilahnya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), saya tidak bisa karena ada peraturan yang melarang, tetapi ada surat Permendikbud yang mengatur bahwa untuk mendapatkan BOS, mereka harus mendapatkan surat tugas,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Saat ini, nenek tiga cucu tersebut sudah memenuhi hal tersebut sesuai dengan peraturan. Termasuk, surat tugas yang sudah dikeluarkan. “Mereka komunikasinya dengan Dinas Pendidikan, tidak usah dengan pihak lain!” tegasnya.

Sedangkan, untuk peningkatan tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg), Nurhayani mengaku, sudah memenuhi hal tersebut meski ia menyadari peningkatan anggaran tidak besar.

Nurhayanti menegaskan, permintaan agar memiliki Kartu BPJS Ketenagakerjaan tak dapat segera dipenuhi. Sebab, saat ini pihaknya sedang memperjuangkan agar seluruhnya bisa terdaftar sebagai peserta.(ded/c)