25 radar bogor

15.756 Botol Miras Digiling

PEMUSnaHan: Berbagai jenis miras hingga petasan dimusnahkan di depan gedung Tegar Beriman, kemarin.

CIBINONG-Belasan ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil Operasi Cipta Kondisi Tahun 2017 dimusnahkan Satnarkoba Polres Bogor kemarin (22/5).

Tercatat, 15.756 botol miras digiling menggunakan alat berat di Lapangan Tegar Beriman. Kapolres Bogor Andi M Dicky Pastika menjelaskan, pemusnahan miras untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang hendak menjalankan ibadah puasa.

Sehingga, tak ada gangguan ketertiban masyarakat yang timbul dari adanya masyarakat yang mengonsumsi minuman beralkohol.

“Sebagian besar yang diamankan berjenis ciu. Bahkan, saat ini dijual dengan berbentuk botol dan gelas plastik berlabel buah mirip seperti minuman yang biasa dijual di warung,” ujar Dicky kepada Radar Bogor usai pemusnahan.

Menurutnya, operasi yang dilakukan sejak 12­22 Mei tersebut dibantu Koramil, Kodim 0621/Kabupaten Bogor dan Satpol PP. Namun, tak menutup kemungkinan masih saja ada yang berupaya menjual miras murah kepada masyarakat.

Selain itu, ia menyebutkan dari total 15.756 botol miras yang diamankan, terdapat 965 bungkus jenis minuman oplosan yang juga disita aparat. “Ada 525 minuman impor berbagai jenis yang disita dari gudang dan 12 jeriken miras jenis ciu siap edar juga kami amankan. Untuk pemilik miras impor saat ini tengah menjalani pemeriksaan penyidik,” terangnya.

Dari hasil operasi yang dilakukan beberapa pekan terakhir, 94.503 petasan berbagai merek, ukuran, dan jenis juga turut disita. “Ada empat karung potas bahan pembuat petasan yang tidak dimusnahkan dalam giat ini, tetapi untuk bahan­bahan petasan dimusnahkan terpisah di tempat yang berair,” tuturnya.

Untuk penjual miras, akan menjadi pengawasan aparat kepolisian agar masyarakat khusyuk beribadah. “Biasanya, ada kerawanan terutama di malam­malam hari sehabis buka puasa, banyak yang nongkrong dan berpotensi tawuran. Itu juga yang kami antisipasti,” ujarnya.

Terkait miras yang disita, Dicky menjelaskan para pemilik barang bukti tersebut tidak dilakukan penahanan, tetapi tetap dibuatkan berita acara.

Bupati Bogor, Nurhayanti menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan upaya yang dilakukan agar selama bulan puasa masyarakat tidak ada lagi yang menjual dan mengkonsumsi barang haram. (ded/c)