25 radar bogor

Keluhkan Biaya Bongkar Muat Pasar Bogor

BOGOR–Aksi tim Saber Pungli Polresta Bogor Kota yang menciduk pelaku pungli bongkar muat di Pasar Bogor, ternyata, tidak membuat praktik tersebut mati. Kini praktik pungutan liar tersebut muncul lagi. Namun bedanya, praktik itu dikendalikan langsung oleh PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ).

Kondisi tersebut tak pelak memantik aksi protes pedagang. Wakil Ketua Forum Silaturahmi Pedagang Pasar Bogor (FSPB) Amar Nasution mengatakan, pedagang sudah kadung nyaman dengan kondisi setelah pencokokan pelaku pungli bongkar muat.

Pihaknya pun menyayangkan jika PD-PPJ melakukan pungutan biaya bongkar muat. “Dari kejadian yang kemarin itu hilang, tidak ada lagi biaya bongkar muat. Sekarang tiba- tiba ada lagi,” keluhnya kepada Radar Bogor kemarin (21/5).

Pemberlakuan pungutan yang dilakukan mulai 17 Mei itu, kata dia, menambah beban pedagang. Terlebih, di tengah kondisi perekonomian pedagang Pasar Bogor yang tak kunjung membaik. “Apalagi, pasar kita sudah didera permasalahan, mulai pedagang kaki lima (PKL), sistem satu arah (SSA), pengunjungnya jadi banyak yang hilang,” katanya.

Amar mengatakan, seharusnya dilakukan musyawarah terlebih dahulu sebelum memberlakukan penarikan biaya bongkar muat sebesar Rp25 ribu. Menurutnya, butuh waktu yang tidak sebentar untuk menerapkan aturan tersebut. “Ini harus disurvei dulu, dilakukan studi, kemudian sosialisasi. Baru setelah itu menentukan tarifnya, cara pengambilannya, bagaimana pengawasannya. Tapi nyatanya tidak ada sama sekali,” terangnya.

Direktur Operasional PD-PPJ, Syuhaeri Nasution, membenarkan mulai diberlakukannya pungutan biaya bongkar muat. Ia menjelaskan, praktik tersebut merupakan potensi penghasilan yang dimiliki PD-PPJ. “Kegiatan bongkar muat itu salah satu potensi PD-PPJ yang harus diambil. Jadi, tidak bisa dihilangkan,” jelasnya ketika dikonfirmasi.

Dia mengatakan, pungutan bongkar muat itu sekarang dilakukan secara resmi karena memiliki badan hukum. Jika sebelumnya dikelola oleh unit masing-masing pasar, kini langsung dikelola oleh perusahaan yang bekerja sama dengan PD-PPJ. “Jadi, sekarang sudah ada petugas yang bekerja sama dengan PD-PPJ secara resmi. Intinya kerja sama, kami sebagai yang punya lahan, mereka yang memungut, nantinya mereka yang setor ke kami,” terangnya.

Ia menganggap penerapan tersebut bukan suatu hal yang baru dan tidak perlu diherankan oleh pedagang. Sebab, tarif yang ditentukan sekarang sama seperti tarif-tarif yang dipatok oleh Unit Pasar Bogor sejak 2015. “Kalau pedagang mengatakan kaget dengan tiba- tiba diberlakukan, itu tidak beralasan,” tandasnya.(cr3/c)