25 radar bogor

Tapal Batas Persulit SPPT

CIGUDEG-Kepala Desa Wargajaya Eman Suyatman menyoroti tapal batas wilayahnya dengan Desa Cigudeg.

Sebab, ada beberapa hal yang dinilainya belum jelas. Seperti surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) yang diakuinya mem bingungkan ketika mencantum kan alamat wajib pajak.
Eman menuturkan, ada beberapa tanah yang masuk Desa Wargajaya, tapi SPPT-nya masih di wilayah Desa Cigudeg. “Batas desa itu belum tuntas sampai saat ini. Saya juga telah menyampaikan permohonan kepada kecamatan dan UPT Pajak Daerah untuk segera dituntaskan,” ujarnya kepada Radar Bogor, belum lama ini.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk sadar pajak. Paslanya, jika telah masuk ke kas negara, akan memudahkan juga untuk pembangunan desa. “Kalau kita mau bantuan dari pemerintah, kita juga harus dukung kebijakan untuk taat bayar pajak, karena kita saling membutuhkan,” tukasnya.

Sementara itu, hingga berita ini naik cetak belum ada konfirmasi dari Pemerintah Desa Cigudeg terkait masalah tapal batas dengan Wargajaya tersebut.(cr4/b)