25 radar bogor

Lahan Pejabat Sulit Dibebaskan

CIBINOG-Pembangunan Jalan Poros Tengah Timur sulit teralisasi dengan cepat. Sebab, hingga kini jalur yang menghubungkan Jakarta, Bogor, Cianjur itu terkendala pembebasan lahan.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan. Menurutnya, pemerintah bakal memaksimalkan penanganan Jalur Puncak dibandingkan Poros Tengah Timur.

“Saya yakin yang akan dimaksimalkan Puncak 1, Puncak II akan diabaikan, karena terkait tanah pembebasan yang dimiliki pejabat,” ujar Iwan kepada Radar Bogor kemarin (14/5).

Terlebih, saat ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah menganggarkan Rp36 miliar untuk pembenahan Jalur Puncak mulai Gadog hingga Cianjur.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Adang Suptandar mengungkapkan, pembangunan Poros Tengah Timur masih tunggu kelanjutan proyek. Tetapi, Adang membantah mangkaraknya pembangunan Poros Tengah Timur disebabkan adanya sejumlah kepemilikan lahan yang dikuasai pejabat.

Untuk melanjutkan jalur tersebut, kata dia, ada 3,5 hektare lahan yang harus dibebaskan. Lahan tersebut berada di segmen 1 dekat Sirkuit Sentul, Kecamatan Babakanmadang. Sedangkan, seluas 52,5 hektare yang mesti diselesaikan adalah lahan pinjam pakai milik Perhutani dan saat ini Pemprov Jawa Barat belum mengeluarkan rekomendasi.

“Ini kendala yang harus diselesaikan, tapi saya memang tidak mendengar itu (lahan milik pejabat, red). Provinsi memang ingin keduanya berjalan tetapi pusat ingin mengerjakan Puncak I dulu,” ujar pria berkacamata itu.

Untuk Poros Tengah Timur, alokasi anggaran pembangunannya kurang lebih sekitar Rp679 miliar dan ditambah dengan anggaran pada 2015 sebesar Rp50 miliar. Poros Tengah Timur akan membentang di sepanjang 56,25 kilometer. Selain itu, ada 15 unit jembatan yang akan dibangun. Sementara, Camat Cisarua Bayu Rahmawanto menjelaskan beberapa strategi yang tengah direncanakan untuk membenahi kawasan Pun­ cak. Seperti beberapa jalur alternatif yang sudah dibangun di Jalur Utara Puncak, mulai dari Pasir Angin tepatnya di Makam Mbah Raya hingga Jalan Ciletuh, Desa Tugu Utara yang kini sudah dapat digunakan.

Selain itu, jalur alternatif yang telah disiapkan berada di Jalur Selatan Puncak yakni jalur alternatif Citeko­Cibeureum. “Sampai saat ini jalan tersebut sudah terakses. Untuk anggaran, karena jalan itu milik desa, maka model penganggarannya melalui bantuan keuangans,” bebernya.

Sedangkan untuk penanganan Jalur Puncak, selain rencana pelebaran jalan masing­masing dua meter, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor baru­baru ini juga telah meninjau lokasi yang bakal dijadikan rest area untuk para pedagang kaki lima.

“Banyak nantinya pedagang kaki lima yang terkena imbas akibat pelebaran. Saya kira diperlukan persiapan lahan untuk menampung para pedagang,” ujarnya.

Pelebaran jalan sendiri rencanya dimulai dari Jalur Gadog hingga Gunungmas, Puncak Pas, sehingga nantinya lebar badan jalan di Jalur Puncak totalnya 11 meter.

Ia meyakini jika pembenahan Jalur Puncak dapat terealisasi, maka diperkirakan kemacetan di Jalur Puncak bakal berkurang 30 persen.

Selain itu, teranyar, Dinas PUPR Kabupaten Bogor juga tengah membuat konsep bagaimana agar rest area yang disediakan di Jalur Puncak tak hanya dapat menampung pedagang.(ded/c)