25 radar bogor

KEJAHATAN HIPNOTIS INCAR KAUM HAWA

 

Beberapa pekan terakhir, tindak kriminal modus hipnotis atau gendam kembali marak di Kota Hujan. Kabar
teranyar, dua karyawati menjadi korban gendam dengan nilai kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Modusnya hampir serupa. Pelaku berpura-pura mengajak
korban berbincang, dan selanjutnya
menguras harta korban.

Hikmawati (24), warga Bukit Cimanggu City, Tanahsareal, Kota Bogor, salah satu korban. Perempuan yang akrab disapa Ima ini kehilangan duit jutaan rupiah, di dalam sebuah bank swasta di kawasan Ir Djuanda, beberapa waktu lalu. “Saya bawa uang dari klien terus ke bank. Bukan mau setor atau ambil uang, hanya ambil form surat kuasa. Saat duduk, ada laki-laki yang mepet terus. Orangnya pakai jaket, tapi saya tidak (lihat, red) jelas wajahnya,” tutur Ima kepada Radar Bogor.

Suasana duduk di samping pria itu menjadi momen terakhir yang diingat Ima. Selebihnya Ima mengaku tak mengingat apa pun, dan tersadar sudah berada di kawasan Pasar Anyar, duduk sendiri. “Saya ditegur pedagang karena terlihat bingung dan tokonya mau tutup. Setelah baru sadar, uang hilang semua,” ungkapnya.

Peristiwa serupa juga dialami Nurmaida (26), karyawati perusahaan swasta di Sukabumi. Warga Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, itu dihipnotis dan terbawa angkutan umum hingga Terminal Baranangsiang, Kota Bogor, Selasa lalu (9/5). Akibat peristiwa itu, ponsel dan uang yang dibawanya sekitar Rp45 juta, raib.

Ida, sapaannya, mengatakan saat itu dia hendak menyetorkan uang ke salah satu bank dari kantornya di daerah Salabintana, Sukabumi. Tak ada firasat buruk, ia naik angkutan umum trayek 08 jurusan Cisaat, Sukabumi. Tak lama, ada dua penumpang juga ikut naik.

Namun, gelagat mereka men- curigakan. Kedua pelaku duduk mengapit dirinya. “Dipepet, saya duduk di depan pintu masuk. Dua orang bapak-bapak ini duduk di belakang sopir. Satunya di kiri saya,” kata Nurmaida.
Singkat cerita, tiba-tiba, ia mengantuk dan tertidur kemudian tidak sadarkan diri.

Dirinya kaget saat terbangun sudah berada di mobil L300 jurusan Sukabumi-Bogor di Terminal Baranangsiang. Merasa jadi korban kejahatan, korban langsung mencari bantuan. Ia langsung mendatangi Polsek Bogor Timur.

Seingat Nurmaida, dua pelaku yang sempat memepetnya itu memiliki ciri-ciri khas. Di antaranya berkulit sawo matang, salah satunya berkumis, dan keduanya berbadan kurus.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Marsudi Widodo mengatakan, petugas sudah menerima laporan dan melakukan penyelidikan. Namun, jika peristiwa tersebut masuk wilayah Sukabumi, pihaknya akan segera berkoordinasi lintas wilayah.

“Di sini bisa kami proses (pelaporan). Namun, jika tempat kejadian perkara (TKP) di sana, akan lebih mudah dikoordinasikan agar tidak masalah teknis. Tetapi, alangkah lebih baik jika dilaksanakan di sana,” terangnya.

Di Kota Bogor, sejumlah kasus hipnotis juga pernah membuat heboh kalangan pelajar. Akhir 2016 lalu, empat siswi SMP yakni Novi (15), Sintia (15), Fitri (15) dan Tina (15), dihipnotis dan seluruh handphone mereka digasak, saat tengah menunggu angkot di kawasan Kapten Muslihat, Kota Bogor.

Novi mengatakan, awalnya ia ditawari tiket konser oleh wanita tak dikenal dengan cara disentuh. Korban satu per satu disentuh bagian pundaknya sambil dipuji. Ada juga yang ditatap matanya hingga para korban terhipnotis.

Usai terhipnotis, pelaku langsung meminta untuk mengumpulkan telepon genggam milik para korban dengan alasan untuk didata. Lalu, Novi dan Tina diajak pelaku pergi ke sebuah tempat, tepatnya di Gang Ledeng, Kelurahan Gunungbatu, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

“Saya nggak sadar, pas saya ngasih HP (handphone) saya nurut aja. Saya disuruh nunggu, katanya dia (pelaku) mau ke kantornya dulu. Kira-kira udah 20 menit nggak datang, saya langsung sadar,” aku Novi.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdur- rahman berpendapat, ada berbagai cara yang digunakan untuk melakukan kejahatan. Bisa secara langsung dengan ancaman dan kekerasan, dan ada juga melalui cara halus seperti hipnotis atau gendam. Cara itu dianggap lebih aman, karena korban berada di bawah pengaruh hipnotis akan secara sukarela menyerahkan harta benda kepada pelaku. Selain itu, mayoritas korban juga sulit mengingat pelaku sehingga kasus seperti ini jarang bisa terungkap.

“Aparat pun kesulitan mengungkap kasus-kasus seperti ini karena keterangan korban biasanya tidak lengkap,” paparnya.

Dalam beberapa kasus, ada pelaku yang berhasil tertangkap dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Namun, kata Hamidah, penggunaan pasal 378 harus ada unsur tipu muslihat yang terbukti dilakukan pelaku. Sehingga, perbuatan pencurian modus hipnotis melahirkan tantangan bagi aparat untuk membuktikan adanya pengaruh hipnotis tersebut.

“Diperlukan ahli yang bisa menjelaskan hal tersebut,” kata dia.

Hamidah pun mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan, terlebih mendekati hari-hari besar keagamaan seperti saat ini. Momen-momen seperti sekarang, menurutnya, diprediksi akan banyak kejahatan. Khususnya berkaitan dengan pencurian harta benda.

“Kenapa, karena pelaku men- duga banyak uang yang dibawa calon korbannya dan masyarakat pun lengah. Harus lebih waspada, apalagi ketika berhadapan dengan orang asing. Dan usahakan perempuan tidak sendirian ketika membawa uang berlebih,” imbuhnya.(ric/don/c)