25 radar bogor

Dua Tahun tanpa Izin Lingkungan

TAK BERIZIN: Gerbang masuk Hotel Transit Parung yang sepi pada siang hari, tapi ramai jika malam tiba.
TAK BERIZIN:
Gerbang masuk
Hotel Transit
Parung yang
sepi pada siang
hari, tapi ramai
jika malam tiba.

PARUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor seolah menutup mata atas keberadaan Hotel Transit Parung di Desa Jabon Mekar, Kecamatan Parung. Padahal, hotel yang sempat ditolak para ulama dan tokoh masyarakat ini, belum mengantongi izin lingkungan.

Camat Parung Daswara Sulandjana mengatakan, hotel tersebut sudah dua tahun ini belum memperpanjang izinnya. Padahal pihaknya telah berulang kali melakukan peneguran namun belum juga mendapat tanggapan. ”Sudah tidak berizin, ditambah dengan fasilitas tempat hiburan malam. Teguran kami belum juga ada respons positif dari mereka,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Ia pun meminta kepada institusi penegak perda, agar tegas menindaklanjuti persoalan tersebut. Karena masyarakat serta tokoh agama enggan memberikan izin lingkungan selama dua tahun terakhir.

Daswara mengaku akan berpihak kepada masyarakat untuk tidak memberikan izin lingkungan. “Tapi anehnya walau jelas usaha mereka tak berizin, alias bodong, mereka masih terus melakukan bisnisnya dengan tenang,” terangnya.

Hal itu pun sampai ke telinga anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya. Ia mengaku geram mendapati informasi tersebut dan meminta kepada Pemkab Bogor untuk tak menutup mata. “Keberadaan warga yang keberatan harus jadi bahan pertimbangan,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, ada dua hal yang menjadi alasan tidak perlunya izin tersebut diperpanjang. Yakni penyalahgunaan izin awal menjadi tempat hiburan dan keberatan warga atas adanya penyimpangan. “Pemerintah jangan hanya mau ambil untung, tapi tidak bisa tegas dan ambil sikap pada hotel yang terindikasi menyalahi aturan,” pungkasnya.(cr4/c)