25 radar bogor

Pertanyakan Urgensi Revitalisasi Blok F

BOGOR–Keberatan para pedagang Blok F Pasar Kebon Kembang atas penunjukan PT Mulyagiri KSO Maya Saribakti Utama sebagai investor revitalisasi, dilakukan dengan cara melakukan uji kelayakan terhadap bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang.

Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi dan Pembangunan (FPJKP) Kota Bogor, Thoriq Nasution memastikan bahwa struktur bangunan pasar tersebut masih layak digunakan. Menurut Thoriq, ada tiga poin utama yang menjadi pengamatannya terhadap bangunan yang terletak di Jalan Dewi Sartika itu.

Poin tersebut di antaranya, aspek arsitektur, aspek elektrikal, dan aspek struktur. Meskipun dari aspek arsitektur dan elektrikal terbilang sudah tidak layak, tapi secara struktur, bangunan tersebut masih terbilang sangat layak. “Struktur itu yang berkaitan dengan beton dan baja. Kalau soal atap dan lantai itu arsitektur,” jelasnya kepada Radar Bogor kemarin (9/5).

Untuk itu, dia berani menjamin bangunan Blok F Pasar Kebon Kembang masih kuat berdiri selama 10 tahun ke depan jika tidak terjadi gangguan. Maka, menurutnya, Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) tidak perlu terburu-buru untuk merevitalisasi pasar tersebut. “Secara struktur, itu 10 tahun ke depan masih kuat, kalau arsitektur memang tidak layak karena kumuhnya itu. Lantas elektrikal, dengan kabel yang lipat-lipat ke sana kemari, itu tidak layak,” paparnya.

Malah, menurut Thoriq, bangunan pasar yang perlu penanganan segera adalah Pasar Sukasari. Ia mengatakan, struktur bangunan yang sudah tidak layak itu mengancam keselamatan para pedagang. “Pasar Sukasari dari dulu itu bahaya. Tidak layak. Untung saja di atasnya pedagang-pedagang ringan. Kalau yang lain bisa hancur. Itu yang harusnya dibongkar,” kata Thoriq.

Menurutnya, kalau saja terjadi gempa di atas 5,5 skala Richter, maka bangunan yang akan hancur terlebih dahulu adalah bangunan tersebut. “Ngeri saya lihat bangunan itu, karena bisa saja setiap saat terjadi roboh. Apalagi kalau pengunjung banyak. Kalau ada gempa 5,5 atau 5,6 SR maka bangunan itu duluan yang akan hancur,” tandasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD-PPJ Andri Latif mengatakan bahwa revitalisasi Blok F Pasar Kebon Kembang bukan karena struktur bangunannya sudah tidak kuat. Melainkan, untuk perkembangan kawasan Pasar Kebon Kembang.

Kemudian, untuk membuat pedagang kaki lima (PKL) masuk berjualan di dalam gedung. “Memasukkan PKL, antisipasi pembongkaran ruko KAI, kebutuhan parkir roda empat, dan sebagainya. Jadi, pasar dibangun bukan karena bangunan sudah dianggap tidak layak,” jelasnya. Menurut dia, jika hanya memikirkan pedagang eksisting, memang tidak perlu melakukan revitalisasi. Tapi, keperluannya ini untuk menanggulangi parkir kendaraan dan menghindarkan area tersebut dari PKL dan kemacetan.

“Kalau hanya memikirkan pedagang eksisting, cukup dicat saja juga bisa. Tapi itu namanya hanya berpikir saat ini. Kita harus berpikir untuk masa depan,” beber dia.

Mengenai kondisi Pasar Sukasari yang strukturnya sudah tidak layak, dia mengamini. Sebab, pihaknya sudah melakukan uji kekuatan bangunan. Untuk itu, PD-PPJ berniat memindahkan para pedagang dari pasar tersebut. “Kalau Shangrila bersedia dengan nilai yang ditawarkan, berarti ke Shangrila. Kalau tidak, kami akan memindahkan ke lahan parkir, tentunya dengan izin dari Pemerintah Kota Bogor,” terangnya.(cr3/c)