25 radar bogor

Oknum Pejabat Hindari e-Katalog

CIBINONG–Lambannya berkas proyek fisik yang masuk ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPBJP).

Direktrur Penanganan Permasalahan Hukum LKPBJP Setya Arijanta mengungkap- kan, di beberapa daerah sampai saat ini masih banyak dinas yang terlambat melakukan proses lelang dengan berbagai alasan. Selain urusan teknis, kata Setya, masih ada oknum pejabat daerah yang kerap bermain dalam proyek. Di antaranya, markup untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.

Menurutnya, pejabat daerah terkadang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mendapatkan uang dari setiap kegiatan. “Kalau pada minta susu (fee, red) akhirnya mark up bisa 200 persen lebih. Ini uang rakyat bukan uang Bapak!” cetusnya.

Tak hanya pelaksana kegiatan, ia juga mengkritik intansi pengawas daerah, Inspektorat, yang juga kerap melakukan kesalahan yang sama dengan tidak memedomani peraturan yang saat ini diterapkan. Sehingga, seolah-olah setiap pengadaan barang dan jasa masih menggunakan aturan perbup atau peratu- ran lain. Padahal, sudah jelas jika terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah mengeluarkan Perpres 4 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

Ia juga mengingatkan, agar Perpres tersebut benar-benar dilaksanakan di daerah. Sehingga, tak terjadi lagi kesalahan yang dapat berakibat fatal dan berakhir pada proses hukum. “Kalau salahnya tidak paham, jangan ditangkap. Tetapi kalau sudah saya datangi dan masih begitu, nantangin namany. Berarti tangkap saja!” tegasnya.

Selain itu, aturan tentang palaksanaan kegiatan yang mengharuskan menggunakan katalog-el juga wajib dilakukan. “Ada kepala sekolah yang tidak mau beli buku padahal gratis, dia tidak mau purchasing dengan e-Katalog, karena tidak kebagian (fee),” terangnya.
Untuk itu banyak yang akhirnya mengakali lelang tidak melalui e-Katalog. “Kejadian seperti itu masih terjadi di beberapa daerah dan ini makanya kami bikin Perpres tadi wajib beli dari e-Katalog, kalau tidak itu akan jadi temuan,” tegasnya.

Terkait dengan Bimtek, ia menginginkan seluruh pengadaan itu harus cepat dan tidak terhambat. “Mangkanya kami harus mengurangi masalah supaya cepat belanja, efesien kemudian hasilnya juga bagus. Sejauh ini banyak keluhan, kan hasilnya yang jelek,” ujarnya.
Setya mengungkapkan, keterlambatan proses pengadaan ini sebenarnya hampir terjadi di semua kabupaten dan kota se- iIndonesia. Akibatnya, permasalahan tersebut yang membuat pembangunan dan pelayanan publik juga terlambat.(ded/c)