25 radar bogor

Hari Ini Bangli akan Disegel

CIAWI–Pemerintah Kecamatan Ciawi berencana menertibkan bangunan liar (bangli) yang berada di wilayahnya. Langkah tersebut akan diawali dengan melakukan penyegelan, Rabu (10/5) hari ini.

Selain tak berizin, bangunan yang menyalahi tata ruang juga masuk radar penertiban.

Kanit Satpol PP Kecamatan Ciawi Sunarto mengatakan, pendataan dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah bangunan yang melakukan pelanggaran. ”Nanti akan ditindak dengan menyegel bangunan,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (9/5).

Hal itu pun disambut positif masyarakat yang jengah dengan maraknya bangli di Ciawi. Selain membuat kawasan pemukiman menjadi padat, juga menimbulkan dampak rusaknya kelestarian hutan lindung di kaki Gunung Gede Pangrango. ”Semoga saja setelah disegel, kemudian pemkab langsung membongkar bangunan ilegal itu. Supaya Ciawi tetap sejuk seperti dulu karena banyak pepohonan di sini,” ujar Agus (36), warga Kampung Kubang RT 01/02, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi.(all/rur/c)