25 radar bogor

Kecamatan Tajurhalang gelar acara nikah massal 73 Pasangan suami istri

Peserta nikah massal menuju kantor kecamatan diiring alunan musik gamang keromong.

PERNIKAHAN massal ini disaksikan Camat Tajurhalang Dra Hj. nurhayati, Msi, Kepa Urusan agama (KaU) , Drs. H. arief Rahman shaleh, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tajurhalang KH. Dimyati, Komandan Rayon Militer (Koramil) 04 bojonggede Kapten CH. anam,kepala Kepolisian sektor bojonggede komisaris polisis (Kompol) siswanto, s.H serta tujuh kepala desa se-wilayah Tajurhalang. Desa yang paling banyak mengirim peserta nikah massal, yakni nangerang dengan 21 pasangan, Kalisuren 20, Tonjong 15 sasak Panjang enam, sukmajaya dan tajurhalang tiga pasangan, dan paling sedikit citayam sebanyak dua pasangan. Pernikahan massal berlangsung meriah, karena kedatangan pasangan suami istri yang akan mengucapkan janji suci diiringi suara musik gambang keromong dan lenong, kesenian asli budaya.
betawi pimpinan Kepala Desa Kalisuren Odih Ilyas.
Camat Tajurhalang Dra. Hj. nurhayati, M.si mengatakan, nikah massal yang diikuti 73 pasangan suami-istri ini bagian dari gerakan menyadarkan masyarakat dan para orang tua, agar ketika mau menikahkan anak perempuannya tidak hanya dilakukan secara agama saja, tapi harus dicatatkan di Kantor Urusan agama (KUA).

Karena, kata nurhayati, di kecamatan yang dipimpinnya ini berdasarkan keterangan
dari tujuh kepala desa, pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah ada 500 pasangan.

Pencatatan pernikahan di KUa ini juga sangat penting. selain pasangan suami istri yang menikah mendapatkan buku atau akta nikah, Pasangan yang menikah khususnya mempelai wanita juga mendapatkan kepastian hukum

selain itu, masih kata nurhayati, pasangan yang pernikahannya dicatatkan di KUa, ketika memiliki anak, pengurusan administrasi kependudukannya, seperti membuat paspor dan akta kelahiran, menjadi mudah.
Dra. Hj. nurhayati pun berharap ke depannya pasangan muda-mudi di seluruh desa di Kecamatan Tajurhalang tidak lagi menikah secara siri atau agama saja. Tapi didaftarkan ke KUa. Rencananya, pernikahan massal ini akan dijadikan agenda rutin, karena bupati bogor Hj. nurhayanti, s.H, M.M, M.si sangat mendukungnya. Mengingat, sangat membantu pasangan suami istri yang berasal dari keluarga kurang mampu agar bisa memiliki buku nikah.(*)