25 radar bogor

Bogor Kekurangan 3.690 PNS

Fetty Qondarsyah

BOGOR–Masih diberlakukannya kebijakan moratorium (jeda sementara) rekrutmen calon peg awai negara sipil (CPNS) oleh pemerintah pusat mem buat pe me- rintah daerah kelaba kan. Tak terkecuali, Pemkot Bogor. Sebab, dari tahun ke tahun, pengu rangan
jumlah PNS yang pensiun tidak diiri- ngi dengan penam- bahan PNS.

Badan Kepe gawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKP-SDA) Kota Bogor mencatat, Kota Hujan kekurangan 3.690 PNS. Saat ini
jumlah PNS yang aktif hanya 7.626 orang.
“Kami tidak bisa mengangkat PNS karena menunggu keputusan pemerintah pusat. Kami juga harus mengevaluasi dan menganalisis jabatan (anjab) untuk kebutuhan tiap organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Kepala BKP­SDA Fetty Qondarsyah, seusai mengikuti pengambilan sumpah 130 PNS di lingkungan Pemkot Bogor di Balaikota, kemarin (5/5).

Menurut dia, rekrutmen PNS sekarang juga tidak bisa sembarang. Harus sesuai dengan kebutuhan OPD. Sebab, banyak kasus ada PNS yang tidak kebagian pekerjaan alias nonjob lantaran kompetensinya tidak dibutuhkan. “Ada beberapa OPD yang asal mengangkat, digaji tapi telantar,” sebutnya.
Dalam kegiatan pengambilan sumpah 130 PNS kemarin, mayoritas adalah pegawai Dinas Pendidikan (Disdik). Kenapa baru disumpah? Karena banyak yang mengaku hilang SK­nya dan belum terdaftar.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan dua hal yang bisa menjadi landasan untuk menjalani karier sebagai PNS. Pertama, menjalankan apa yang diucapkan dalam sumpah dan janji PNS, dan kedua adalah dengan menjaga rahasia.
Menurutnya, ketika pelayan publik melakukan pertentangan tidak sesuai dengan sumpah dan janji, maka sudah melanggar sumpah PNS. Atau jika PNS memberikan atau menerima imbalan, itu juga melanggar sumpah. “Pertama, sumpah dan janji ini harus djalankan, jangan sampai tunduk kepada kepentingan investor, satu golongan, tetapi harus mengedepankan kepentingan orang banyak,” tegas Bima.

Kemudian, kata Bima, PNS harus siap memegang rahasia karena hal itu bagian dari sumpah dan janji PNS untuk keamanan semua. Sebab, tidak semuanya dapat dipublikasikan demi kepentingan publik. Ia juga berpesan agar sumpah yang diucapkan PNS tidak menjadi hal yang biasa, melainkan suatu hal yang sakral. “Ketika sumpah dan janji hanya sekadar rutinitas biasa, maka maknanya sudah berbeda dan menjadi PNS itu untuk mengabdi bangsa dan negara. Saya bukan PNS, tapi saya bersyukur menjadi bagian dari PNS di lingkungan Pemkot Bogor untuk mengabdi,” tandasnya.(wil/c)