25 radar bogor

200 Napi Kabur Massal

FT: MHD AKHWAN/RIAUPOS

KERUSUHAN itu adalah akumulasi kemarahan penghuni rutan. Kondisi rutan berkapasitas 561 tersebut tidak manusiawi karena harus dihuni 1.870 orang. Satu kamar kadang sampai harus diisi 30 orang.

Direktur Jenderal Pema- syarakatan I Wayan Dusak menyatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk menguasai kondisi di dalam rutan. ”Sampai saat ini belum 100 persen kondisinya bisa kami kuasai. Para tahanan belum semuanya masuk ke kamar. Kami tidak ingin menggunakan pendekatan kekerasan,” katanya saat dihubungi Jawa Pos (Grup Radar Bogor) tadi malam.

Karena itu, Dusak belum bisa memastikan jumlah napi dan tahanan yang kabur dari rutan. Namun, napi dan tahanan yang tertangkap hingga tadi malam sudah 149 orang. ”Kalau diperkirakan yang kabur sekitar 200 orang, berarti kurang sekitar 50 orang lagi,” ujarnya.

Dusak mengakui, kondisi Rutan Pekanbaru sangat tidak ideal. Berdasar database Ditjenpas per 5 Mei, di Rutan Kelas II-B ada 1.870 napi dan tahanan. Dari jumlah itu, 960 orang telah berstatus napi. ”Ini yang akan kami cari tahu mengapa napi-napi tersebut belum dipindahkan. Tempat mereka kan harusnya di lapas (lembaga pemasyarakatan, red),” ungkapnya.

Memindahkan napi ataupun tahanan dari Rutan Pekanbaru bukan hal mudah. Sebab, banyak penjara lain di wilayah Riau yang overkapasitas. Dusak mengungkapkan, kelebihan kapasitas di Rutan Pekanbaru belum seberapa bila dibandingkan dengan penjara lainnya yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkum HAM) Riau.

Dusak menyatakan, penyelesaian masalah overkapasitas tidaklah semudah yang dibayangkan. Penambahan penjara bukan solusi yang pasti. Pertama, Ditjenpas memiliki kendala pada penyiapan lahan. Untuk di wilayah Pekanbaru, sebenarnya Ditjenpas sudah meminta pemerintah daerah (pemda) menyiapkan lahan untuk pembangunan penjara baru. Namun belum tersedia.

Kalaupun tersedia, pembangunan juga tidak bisa serta-merta dilakukan. ’’Sebab, kami juga harus lihat kemampuan pemerintah pusat dalam menyiapkan anggarannya. Untuk penjara dengan kapasitas 250 orang saja, dibutuhkan dana minimal Rp120 miliar,’’ ujarnya.

Penambahan penjara itu dianalogikan Dusak sama saja dengan penambahan ruas jalan untuk mengurangi kemacetan. ’’Kalau jumlah mobilnya tidak dikurangi, ditambah berapa pun panjang jalannya, ya tetap saja akan terjadi kemacetan,’’ tegasnya. Jadi, pengurangan jumlah tahanan dan narapidana tetap harus dilakukan.

Dalam dua tahun terakhir, penambahan tahanan maupun napi mencapai 70 ribu–80 ribu orang. Menurut Dusak, itu terjadi karena penjatuhan hukuman saat ini memang tinggi-tinggi. Ancaman hukuman sejumlah kasus tindak pidana juga lebih dari 5 tahun.
”Jadi, untuk masalah overkapasitas ini, juga perlu penyelesaian dari sistem hukum kita. Kalau tidak, seberapa pun lapas dan rutan baru dibangun, tidak akan menyelesaikan masalah,’’ tegasnya.
Riau Pos (Grup Radar Bogor) melaporkan, kondisi Rutan Pekanbaru memang sangat tidak layak. Risiko kerusuhan begitu tinggi di sana.

Pada pukul 12.45, terjadi perkelahian di salah satu kamar di blok C yang berisi 100 tahanan laki-laki. Petugas jaga rutan yang berinisial WR lalu melerai perkelahian. Namun, WR malah terlibat pertikaian dengan salah seorang penghuni blok C. Kejadian itu menyulut amarah para napi sehingga terjadi perusakan pintu dan gerbang di samping sebelah kanan.

Begitu pintu dan gerbang terbuka, lebih dari 200 tahanan dan napi lari dari rutan. Mereka berlari ke arah permukiman warga di sekitar rutan. Ada yang kemudian minta diantarkan ke terminal. Ada pula yang terus berlari menjauhi rutan.

Petugas langsung memblokade pintu yang jebol pukul 13.30. Tahanan di dalam rutan mengamuk karena tidak bisa ikut keluar.
Pada pukul 14.00, personel tambahan diterjunkan. Polda Riau menurunkan dua satuan setingkat kompi (SSK) Brimob.
Polresta Pekanbaru membantu dengan personel 1 SSK dan dibantu 1 SSK TNI plus 60 personel Satpol PP Kota Pekanbaru. Total 460 personel gabungan diterjunkan untuk memulihkan kondisi.

Meski petugas berhasil memblokade pintu yang jebol, kondisi di dalam rutan tidak segera kondusif. Di dalam rutan, tahanan yang marah terus melakukan perusakan. Sedangkan di luar, banyak tahanan kabur yang dapat ditangkap.

Keributan tersebut diyakini dipicu akumulasi masalah yang selama ini terjadi. Pertama, kondisi rutan tidak manusiawi. Penuh sesak karena overkapasitas. Selanjutnya, petugas lapas disebut-sebut sering berbuat kasar dan menarik pungutan liar.

Hal itu diungkapkan Nanang, salah seorang tahanan yang dapat ditangkap. ”Kami satu kamar 30 orang. Kami kayak binatang. Apa-apa semua pakai uang,” kecamnya.

Gatot Goei dari Center for Detention Studies (CDS) menggarisbawahi bahwa overkapasitas membuat semua penjara di Indonesia rawan kerusuhan. Menurut dia, upaya penekanan overkapasitas melalui penambahan rutan maupun lapas belum berjalan efektif. Sebab, jumlah tahanan yang masuk tiap tahun sangat tinggi.

Gatot mendapatkan data dari Polri bahwa setiap tahun kurang lebih terjadi penahanan terhadap 200 ribu orang.
Sedangkan kapasitas rutan maupun lapas di seluruh Indonesia saat ini hanya sekitar 120 ribu orang. ”Ini (overkapasitas) bukan hanya masalah Ditjen Pemasyarakatan. Pemerintah harus memikirkan persoalan ini mulai sisi pencegahan kejahatan di masyarakat,” tuturnya.

Pembangunan rutan dan lapas baru terbukti tidak bisa signifikan menekan angka overkapasitas. Peningkatan jumlah orang yang masuk ke penjara tiap tahun mencapai 9 persen. Sedangkan peningkatan jumlah kamar penjara setiap tahun hanya 3 persen.

”Jadi, ya, tidak bisa terkejar terus. Makanya, perlu segera dilakukan pengeluaran orang di dalam penjara,” ujarnya. (tyo/ ali/gun/JPG/ang)