25 radar bogor

Terminal Baranangsiang Terbengkalai

TERBENGKALAI: Status Terminal Baranangsiang yang tidak jelas membuat pengelolaan terminal tidak jalan. Akibatnya kondisi terminal kumuh dan tidak terawat. NELVI/ RADAR BOGOR

BOGOR–Polemik pengelolaan Terminal Baranangsiang antara Pemkot Bogor dengan pemerintah pusat (Kementerian Perhu- bungan) masih menggantung. Secara aturan, pemkot sudah memenuhi UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, yang mengamanatkan pengelolaan terminal tipe A berada di bawah pemerintah pusat.

Masalahnya, meski sudah diserahkan keKemenhub, pengelolaan Terminal Baranangsiang tidak jalan. Belakangan Kemenhub bahkan berencana mengembalikan pengelolaan terminal ke pemkot.

“Saya sudah menandatangani dokumen penyerahan, tapi kemudian ada kemungkinan pemerintah pusat menyerahkan pengelolaannya kembali kepada pemkot,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Radar Bogor kemarin (3/5).

Pemkot, kata Bima, sedang melakukan komunikasi kembali melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) guna meminta klarifikasi dan penjelasan Kemenhub terkait rencana tersebut. Sebab, pemkot ingin sesegera mungkin melakukan optimalisasi Terminal Baranangsiang. “Soal mengapa kemudian Kemenhub mengembalikan pengelolaan kepada kami, masih akan diklarifikasi,” imbuhnya.

Keinginan Bima agar Terminal Baranangsiang kembali dikelola pemkot bukan tanpa alasan. Pasalnya, kondisi terminal yang menjadi etalase Kota Hujan itu kini sangat kumuh dan terbengkalai. Sejumlah fasilitas umum seperti jalan, tempat istirahat, dan loket bus sudah rusak tidak terurus.

“Jika memang tetap dikelola oleh pusat berdasarkan undang- undang. Tapi untuk fasilitas penunjang lain-lain, bisa dikelola pemkot, karena pusat pun tidak memiliki SDM,” tukasnya.(wil/c)