25 radar bogor

Dua Tahun Menunggu Janji

MANA BANTUANNYA: Juju (51) berdiri di ruang tengah rumahnya yang sudah dibongkar sebagian, setelah dijanjikan dapat bantuan RTLH. GALUH/RADAR BOGOR

LEUWISADENG–Rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Bogor masih jadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Seperti di Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng. Masih ada beberapa warga yang menempati RTLH.

Salah satunya Juju (51). Warga Kampung Kalong Jalan RT 03/02, Desa Kalong II, ini masih mengharapkan bantuan dari program RTLH yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebab, kondisi rumahnya saat ini sudah sangat mengk­ hawatirkan dan tidak layak untuk dihuni.

Padahal, menurut pengakuan Juju, pemerintah desa sudah mendata bahkan mendokument­ asikan rumah miliknya sejak dua tahun lalu, tepatnya 2015. Tidak hanya itu, Juju juga dijanjikan akan mendapat bantuan dari program RTLH.

Ironisnya, ia sudah meroboh­ kan sebagian fondasi rumahnya. “Karena tahu akan dapat bantuan, akhirnya rumah saya dirobohkan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Tetapi, hingga detik ini, bantuan yang dijanjikan itu tidak pernah diterimanya. “Anak­anak saya bangun rumah ini akhir 2016, dicicil sedikit­ sedikit karena tidak ada uang­ nya,” lirihnya.

Ia berharap agar bantuan dari pemerintah segera datang untuk kebutuhannya menyelesaikan bangunan rumah yang masih terbengkalai tersebut. “Saya mah maunya ini dibangun. Masak yang lain dapat tapi saya belum,” harapnya.

Sementara itu, Ketua BPD Kalong II Khaerudin mengaku tidak mengetahui lokasi rumah Juju. Ia bahkan tidak mengetahui jumlah anggaran yang akan turun. “Kami tidak pernah tahu,” katanya.

Terpisah, Kepala Desa Kalong II Suhanda menjelaskan bahwa rumah Juju sebetulnya sudah masuk database pada 2014 bersama 50 KK (kepala keluarga) lainnya. Nama data tersebut masuk sebelum ia menjabat sebagai kepala desa.

Hanya saja, dari 50 usulan yang diajukan, hanya 25 rumah saja yang mendapat bantuan RTLH, tidak termasuk Juju.

“Seharusnya Juju langsung melaporkan kembali saat itu jika rumahnya belum mendapatkan bantuan karena bisa diajukan ulang,” terangnya.

Ia pun berharap, Juju membuat laporan baru dan menyerahkan persyaratannya ke desa. Karena jika memang kenyataannya belum dibangun dan diajukan kembali, di database tidak akan ada masalah. “Nanti 2018 kami tinggal mengajukan kembali,” pungkasnya.(cr4/c)