25 radar bogor

Proyek Bojonggede-Kemang Lambat

BELUM SELESAI: Pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang menjadi sorotan berbagai pihak karena tak selesai sesuai rencana. Sofyan/ Radar Bogor
BELUM SELESAI: Pembangunan Jalan Bojonggede-Kemang menjadi sorotan berbagai pihak karena tak selesai sesuai rencana. Sofyan/ Radar Bogor

CIBINONG–DPRD Kabupaten Bogor menilai proyek Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) lambat. Sehingga, tak bisa cepat dimanfaatkan masyarakat. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Iswahyudi menilai, proyek yang menggunakan dana DAK tersebut tak maksimal.

“Lambat dan perencanaannya pun salah, seharusnya pembebasannya dulu yang dilakukan sampai habis. Tidak seperti sekarang, ada action tetapi akhirnya terhambat dengan pembebasan,” ujarnya.

Apalagi, biasanya jika sudah ada rencana pekerjaan di suatu wilayah harga tanah yang ditawarkan dipastikan semakin melonjak signifikan. Menurutnya, pemerintah ke depan lebih fokus pembebasan sehingga pada saat pelaksanaan tak ada lagi hambatan- hambatan yang terjadi.

Ia pun meminta Dinas Pekerjaan umum dan Penataan Ruang (PuPR) Kabupaten Bogor dapat sesegera mungkin menye- lesaikan persoalan pembebasan lahan di jalur tersebut. Mengingat, kebutuhan Jalur Bojonggede-Kemang sudah sangat diperlukan sebagai alternatif jalan.

Politisi Hanura tersebut mendesak, konsultan perencana wajib untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi agar pengerjaan pembangunan jalan tersebut tidak mangkrak. “Kami sudah dorong biar cepat diselesaikan. Pemilik lahan yang di luar Bogor dan ahli waris yang tidak diketahui itu harus diinven- tarisasi. Tapi uang ganti rugi lahan juga sebagian ada yang sudah dititipkan di pengadilan,” katanya.

Sementara itu, Pemkab Bogor memastikan proyek Jalan Bomang yang sempat terhenti lantaran pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terus berlanjut tahun ini. Pembangunan yang menggunakan DAK sebesar Rp67,9 miliar itu dikerjakan dengan cara adendum. Tahun lalu, pembangunan hanya mencapai 64,5 persen dari target yang ditetapkan 92 persen.

Maka dari itu, pihak ketiga diwajibkan menyelesaikan pekerjaan sebesar 27,5 persen lagi. Kepala UPT Jalan dan Jembatan wilayah 1 Cibinong, Agus Sukwanto mengakui, proyek dilanjutkan lantaran telah terprogram agar jalan penghubung Bojonggede-Kemang dapat ter- sambung.

Menurut dia, tahap selanjutnya pihak pelaksana tinggal mengerjakan sisa proyek sehingga sesuai target yang sudah ditetap- kan. “Perusahaan juga hanya dibayar 92 persen,” ujar Agus.

Agus menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara detail kapan pelak- sanaan selesai. Sebab, hal tersebut bukan kewenangannya. Agus menambahkan, jika sisa pengerjaan yang akan dilakukan pihak ketiga di antaranya terkait penyiapan badan jalan sepanjang empat kilometer dan betonisasi terhadap jalur lambat sepanjang 2,7 kilometer di Kecamatan Tajurhalang.(ded/c)