25 radar bogor

Jalur Puncak Diperlebar

aKhIR PEKan MEnCEKaM: foto kiri memperlihatkan dahsyatnya kecelakaan di tanjakan Selarong gadog, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/4) akibat bus mengalami rem blong. foto atas dan kanan, lagi-lagi bus dengan rem blong menyebabkan kecelakaan dengan belasan korban jiwa. SofyanSyah/IST/nETRadaR BogoR

 

BOGOR–Bus pariwisata tiba-tiba menjadi pembunuh yang mengerikan. Betapa tidak, dalam empat bulan terakhir, puluhan nyawa melayang karena insiden yang melibatkan bus pariwisata. Hampir semua insiden disebabkan rem blong.

Terbaru, Minggu lalu (30/4), bus pariwisata Kitrans dengan nomor polisi B 7057 BGA nyungsep di kawasan Puncak.

Tepatnya di Desa Ciloto, Cianjur. Bus berisi 50 penumpang itu sedang menempuh perjalanan dari Jakarta menuju Kebun Raya Cibodas.

Rentetan kecelakaan di jalur Puncak itu menjadi sorotan khusus Presiden Joko Widodo. Akhir pekan kemarin, presiden memanggil pihak-pihak terkait, termasuk si empunya wilayah, Pemerintah Kabupaten Bogor. Usai rapat terbatas tersebut, Bupati Bogor Nurhayanti berjanji bergerak cepat membenahi lalu lintas Puncak.

Langkah pertama yang bakal dilakukan Pemkab Bogor yakni membangun check point bagi bus atau truk yang akan naik ke kawasan Puncak. Di lokasi itu, seluruh bus dan truk akan diperiksa kelaikannya. Mereka yang tak lolos, dilarang meneruskan perjalanan melintasi kawasan wisata itu.

Langkah selanjutnya, peningkatan kapasitas jalan dengan penambahan masing- masing dua meter di sisi kanan dan kiri. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR), mengalokasikan dana Rp36 miliar untuk pembenahan ini. Dimulai dari kawasan Gadog, Bogor hingga Cianjur. “Nanti kendaraan bakal cek kelayakannya sebelum naik ke Puncak, di check point itu,” ujar Yanti, sapaan Nurhayanti.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan mengoptimalkan jalan-jalan alternatif. Misalnya, empat desa yang ada yang di Kecamatan Megamendung. Untuk itu, Yanti meminta para kepala desa memaksimalkan alokasi dana desa (ADD) untuk meningkatkan kualitas jalan. Meski demikian, Yanti menegaskan status jalan tetap jalan desa. “Jalan itu nantinya sebagai alternatif bagi para pengendara,” tegasnya.

Instruksi presiden juga dibahas di kantor Bappedalitbang, Kabupaten Bogor. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Bappedalitbang, Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan, khusus untuk titik tanjakan/turunan Selarong, masuk kategori black spot dan akan diperlebar hingga memiliki dua lajur di arus naik dan turun. “Tapi, Raya Puncak masuk kategori jalan nasional, kami tidak bisa sembarangan mengambil kebijakan. Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan di samping optimalisasi jalan-jalan alternatif. Kami akan lakukan aksi yang tanpa anggaran. Seperti pengadaan check point. Kami juga sedang bahas mengenai perubahan geometri di titik atau persimpangan yang rawan kecelakaan,” papar Ajat.

Penting diketahui, berdasar pengakuan penumpang, rem bus Kitrans mengalami blong sebelum insiden. Kernet juga sempat mengingatkan penumpang tentang kondisi tersebut agar mereka berpegangan erat.

Sebelum nyemplung ke jurang sedalam 20 meter, bus menghajar beberapa kendaraan. Antara lain, Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1087 BIO, Toyota Rush putih dengan nomor polisi B 1672 PYW, Toyota Avanza silver B 1608 BKV, pikap yang bermuatan sayuran dengan nomor polisi F 8312 YA, dan satu unit angkot jurusan Cipanas–Puncak. Beberapa sepeda juga menjadi korban. Total, 12 nyawa melayang gara- gara kecelakaan itu. Belasan korban lain dirawat di rumah sakit yang berada di Jakarta.

”Setelah dengar bus remnya blong, langsung saya pegangan erat sambil baca-baca istigfar,” kata Wawan, penumpang yang selamat. ”Alhamdulillah, masih bisa selamat, tidak sampai luka berat, paling ini lecet-lecet saja. Teman saya ini ada yang sampai harus pakai kursi roda gara-gara kakinya kejepit badan bus,” lanjutnya.

Kecelakaan kemarin hanya berselang sepekan dari tabrakan beruntun di Megamendung, kawasan Puncak. Dalam kecelakaan itu, bus menghajar 12 mobil di depannya. Akibatnya, empat korban meninggal. Penyebabnya sama, rem blong.

Plus kejadian-kejadian sebelumnya, tampak pemerintah kurang serius untuk menertibkan armada bus pariwisata. Sebab, begitu banyak bus pariwisata yang tidak layak jalan tapi berkeliaran.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus menuturkan, tim investigasi kecelakaan lalu lintas Polda Jawa Barat sedang bekerja untuk mengetahui penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan delapan kendaraan tersebut. ”Hasil awal, diduga bus yang berangkat dari Kebayoran Lama itu remnya blong,” tuturnya.

Penyebab rem blong itulah yang sedang ditelisik. Kemungkinan penyebab rem blong cukup banyak. Misalnya, perawatan kurang, bus tidak mengikuti uji kir, pengawasan dengan uji kir tidak maksimal, atau malah kirnya palsu. ”Ini yang sedang dipastikan,” tuturnya.

Merespons kejadian itu, Kemenhub berjanji bakal melakukan pengetatan dan perbaikan uji kir kendaraan umum. Kemenhub menilai salah satu pemicu kecelakaan itu lantaran uji kendaraan yang bermasalah.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan, memang ada indikasi kuat bus yang terlibat kecelakaan itu tidak melakukan kir dengan benar. Dia menegaskan bakal ada tindakan tegas agar kejadian serupa tak terulang lagi. ’’Tentunya pasal-pasal hukum akan kita berlakukan secara lugas,’’ ujarnya.

Dia menuturkan, swastanisasi uji KIR tersebut diperlukan agar bisa menjangkau semua kendaraan yang harus menjalaninya. Penerapan kir swasta akan diberlakukan di hampir seluruh wilayah. ’’Kir swasta lebih menyeluruh ke semua kota,’’ tambah mantan direktur Angkasa Pura II itu.

Direktur Angkutan dan Multimoda Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Cucu Mulyana menambahkan, saat ini sudah ada pembicaraan serius dengan kementerian keuangan. Khususnya dengan direktorat perimbangan keuangan. Selama ini, kir dikenai biaya dan masuk ke kas negara. Selain itu, ada ada pula pembicaraan dengan bengkel-bengkel resmi milik perusahaan agen pemegang merek (APM).

“Jadi nanti Kemenhub akan berikan rekomendasi ke bengkel-bengkel resmi. Dalam hal ini mungkin APM,” ungkap dia. Kemenhub menargetkan pelaksanaan swastanisasi uji kir itu bisa dilakukan pertengahan Mei ini.

Dia memastikan semua kendaraan yang wajib uji kir bisa memanfaatkan KIR swasta tersebut. Bukan hanya kendaraan umum, bus pariwisata pelat kuning, dan kendaraan daring wajib uji kir. ’’Semuanya yang wajib uji kir, dan nanti bisa uji KIR swasta. Termasuk angkutan online,’’ tambah Cucu.

Terulangnya kecelakaan maut oleh bus pariwisata itu menjadi alarm bahaya bagi pemerintah untuk segera berbenah. Pengamat transportasi Djoko Setiawarno menilai pengawasan di lapangan masih lemah. Misalnya, pengawasan terhadap kecurangan pengusaha bus pariwisata yang menggunakan bus reguler. Casing bus diubah agar tampak baru. Sedangkan kondisi dalam bus tidak berubah.

”Pemerintah perlu melakukan tindakan sweeping ke beberapa operator bus pariwisata yang dicurigai bermasalah. Jika ketahuan melanggar, bisa ditutup izin usahanya. Jika tidak berizin, bisa dilanjutkan pelanggaran terhadap tindakan usaha angkutan umum ilegal,” tuturnya.

Dia menilai, selama ini UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan cenderung menyalahkan pengemudi bila terjadi kecelakaan. Padahal, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab terkait dengan pengawasan yang dilakukan. ”Operator bus dan uji kir oleh pemda ini kan juga terkait. Harus jadi perhatian juga,” katanya.

Ketua Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Prof Agus Taufik Mulyono menuturkan, kecelakaan di kawasan tanjakan atau turunan itu setidaknya terjadi karena dua hal. Selain kondisi kendaraan yang kurang prima, juga dipicu kondisi jalan yang tidak layak.

”Geometrik jalan yang tidak standar itu bisa mempercepat kerusakan kendaraan. Rem jadi cepat blong, apalagi kalau jalannya menurun dan menikung tajam,” tutur dia kemarin. Selain itu, rambu lalu lintas di sekitar jalan yang berbahaya harus lebih lengkap.

Sementara itu, salah satu pihak yang akan dilibatkan dengan pelaksanaan pengujian tersebut adalah Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, Kemenhub sudah melakukan pembicaraan terkait kerja sama pelaksanaan uji kir. Menurut Yohannes, pemerintah ingin menggalakkan dan memperketat standar uji kir dengan menggandeng pihak swasta.

”Gaikindo ini kan sebagai asosiasi yang menaungi para pelaku industri otomotif. Kemenhub menunjuk Gaikindo karena dianggap kompeten. Anggota kami adalah APM-APM profesional yang secara standar fasilitas dan SDM sangat mumpuni untuk mengecek kelayakan suatu kendaraan,” ujar Yohannes.

Menurut Yohannes, terbatasnya fasilitas dan tempat uji kir seperti di Jakarta, membuat pemerintah memang waktunya melibatkan pihak swasta. ”Kami punya 1.000 bengkel yang tersebar di Indonesia. Jadi, pemilik kendaraan yang ingin diuji kir tidak perlu mengunggu lama. Misalnya saja satu APM kami memiliki 200 bengkel, pemilik pun bisa bebas datang di bengkel mana saja. Termasuk jika nantinya ada part yang tidak layak, di bengkel sudah dilengkapi dengan suku cadang pengganti,” beber Yohannes.

Yohannes menyatakan bahwa pemerintah ingin secepatnya menerapkan kerja sama tersebut. ”Harapannya tidak sampai pertengahan tahun sudah terealisasi. Sekarang ini sedang tahap finalisasi prosedur. Dari rancangannnya tidak akan banyak berbeda dengan prosedur sebelumnya,” ujarnya. (ded/jpg/c)