KLAPANUNGGAL–Aktivitas galian batu kapur di Desa Klapanunggal tidak hanya merugikan warga setempat, tetapi juga mengganggu para pengendara yang biasa melintasi Jalan Raya Narogong.
Pasalnya, truk pengangkut hasil galian itu diparkir hingga memakan badan Jalan Raya Narogong, Desa Kembangkuning, Klapanunggal. Meski sering dikeluhkan, hingga sekarang belum ada tindakan dari pihak berwajib.
“Setiap hari banyak truk tambang diparkir di pinggir jalan dan sudah seperti terminal bayangan. Selain bikin macet, truk ini juga bisa menyebabkan kecelakaan,” ujar Somadi (33), pengendara asal Citeureup.
Menurutnya, deretan truk pengangkut batu itu nampak seenaknya parkir di sana. Meskipun lokasinya tidak jauh dari kantor Polsek Klapanunggal. “Itulah yang saya sayangkan. Meski dekat kantor polsek, tetap saja tidak ditindak,” ucapnya.
Dia berharap polisi tegas menindak sopir truk tambang yang mengganggu lalu lintas itu. Selain itu, lalu lalang truk tambang dengan beban puluhan ton membuat jalan cepat rusak.
Dikonfirmasi terpisah, Sekcam Klapanunggal Dedi Humaedi juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas sopir truk tambang yang memarkirkan kendaraannya di pinggir Jalan Raya Narogong.
Sebab, truk raksasa itu mengganggu dan membahayakan pengendara, terutama pengendara motor. “Kalau tidak mengganggu, silakan,” ujarnya kepada Radar Bogor kemarin (20/4).
Sekcam menerangkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membenahi parkiran truk itu. Menurut Dedi, jika ada pelanggaran, polisi bisa bertindak tegas. “Nanti kami rapatkan di tataran muspika dan semoga ada solusinya,” tukasnya.
Untuk diketahui, selain lalu lalang truk, aktivitas galian batu kapur juga banyak dikeluhkan masyarakat karena merusak lingkungan. Meskipun umumnya para penambang adalah warga sekitar, masyarakat tetap mendesak agar galian itu ditertibkan.(azi/c)