25 radar bogor

Babat Ladang Ghat di Vila Tua

BERANGUS: Petugas gabungan membabati tanaman ghat yang ditemukan di halaman vila tua di Kampung Sampai, Warung Kaleng RT 01/03, Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, kemarin (20/4)

BNN Gandeng Muspika Cisarua

BOGOR–Kepala Badan Narko­tika Nasional (BNN) Budi Wa­seso memenuhi janjinya mem­ber­angus peredaran tanaman ghat di Puncak, Cisarua, Bogor. Ke­marin (20/4) puluhan perso­nel BNN bersama Muspika Cisa­rua mengubrak-abrik perke­bunan ghat di pedalaman sela­tan Kabupaten Bogor itu.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri atas petugas BNN, polsek, koramil, dan Satpol PP Kecamatan Cisarua merangsek masuk ke sebuah lahan di balik bangunan vila tua di Kampung Sampai, Warung Kaleng RT 01/03, Desa Tugu Utara. Lokasi ini sudah dalam pengintaian tim BNN sebelumnya. Benar saja, setiba tim bersama para pewarta di lokasi, tampak ratusan batang tanaman yang memiliki nama latin Chathinona benzolyletanamina itu tumbuh subur memenuhi lahan.

“Luasnya sekitar 200 meter persegi. Ada 103 batang tanaman chathinona tumbuh subur di sini,” ujar Kepala BNN Bogor Nurgraha Setya Budhi di lokasi lahan, Kamis (20/4) siang.

Budhi mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan warga ke aparatur kecamatan. Camat dan Kapolsek Cisarua berkoor­dinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor, yang lantas meneruskan informasi tersebut kepada BNN.

“Langsung kami cabuti semua hari ini. Setelah pencabutan, kami bawa ke kantor BNN untuk ditindaklanjuti di laboratorium,” kata dia.

Budhi mengungkapkan, penyelidikan tanaman ghat akan rutin dilakukan. Sebab, kemungkinan masih banyak tumbuh di kawasan Puncak.  “Kemungkinan masih ada di wilayah lain. Kami menghimpun keterangan dari warga dan Muspika. Masih kita selidiki,” ungkapnya.

Catatan BNN, kawasan Puncak menjadi lokasi penanaman ghat terbesar di Tanah Air. Sementara untuk penyelidikan ke depannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor akan mengambil alih. “Pemilik tanaman akan dimintai keterangan oleh SatNarkoba. Belum ada tersangka masih penyelidikan,” terangnya.
Budhi menjelaskan, diter­bitkannya pelarangan katinon atau ghat telah tertuang dalam peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2017, Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) UU  Jo LN Permenkes Nomor 2 tahun 2017. Disebutkan, narkotika golongan 1 huruf 35 jenis katinona. Juga dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lembaran 1 nomor 35, isi zat cathinone, golongan I.

“Tanaman serupa daun teh itu mengandung zat bahaya setara Metamfetamina atau sabu-sabu. Seberapa bahayanya? Bisa menimbulkan halusinasi berlebih,” tukasnya.

Gejala awalnya, lanjut Budhi, pemakai akan merasakan euforia yang berlebih atau memiliki semangat. “Bersemangat. Tidak mengenal lelah. Nah, ini yang menjadikan dampak penggunaan katinon tersebut. Hampir mirip sabu hanya sabu terbuat dari kimia, ghat ini lebih alami,” bebernya.

Katinon atau daun ghat biasa dikonsumsi muda-mudi di Afrika,  Asia Timur, dan Timur Tengah. Caranya dengan menyepah atau mengunyah sari daun tanpa menelan ampasnya. Mereka percaya ghat atau khat bisa meningkatkan stamina.

“Tanaman ini masuk golongan satu. Berbentuk alami kemudian diekstrak menjadi katinon. Dikonsumsi mentah sama saja sifatnya. Tetapi, sebelum di­ekstrak tingkatnya lebih rendah dari yang sudah diekstrak seperti sabu,” imbuhnya.

Camat Cisarua Bayu Rahma­wanto menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti dugaan masih adanya kebun ghat di wilayahnya. Bayu pun mengajak masyarakat proaktif melaporkan. Secara histori, kata Bayu, tanaman ghat sudah lama dikenal warga kawasan Puncak. “Seperti tana­man ganja di Aceh, semua sudah hafal ganja dilarang tetapi masih saja ada,” imbuhnya.

Di bagian lain, upaya pemusnahan kebun ghat kemarin sempat diwar­nai ketegangan. Ada kesalah­paha­man antarpetugas, akibat kece­lakaan yang melibatkan kendaraan milik BNN dengan pengendara motor warga Sukanegara, Cianjur. Namun, ketegangan itu dapat ter­atasi setelah para pimpinan institusi duduk bersama dan men­damaikan anak buah mereka.

Soal ini, Kepala BNN Bogor Nurgraha Setya Budhi berjanji akan menindak tegas jika terbukti anggotanya bersikap arogan. “Kami meminta maaf jika sempat terjadi salah paham. Kita semua petugas aparatur negara memiliki tujuan sama, menjaga keamanan dan keutuhan negara,” tuturnya.(don/d)

Anggota bnnk dan koramil cisarua nyaris bentrok

Cisarua- petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor dengan para anggota Komando Rayon Militer (Koramil) 0621 Cisarua nyaris adu jotos kemarin (20/4). Insiden dipicu ketika salah satu anggota BNN membentak seorang anggota TNI AD yang mencoba melerai sebuah keributan.

Kejadian bealrawal  saat mobil yang dikendarai Kelapa BNN Kabupaten Bogor Nugraha Setya Budhi hendak masuk area Kantor Kecamatan Cisarua. Saat kendaraan BNN itu berbelok, tiba-tiba satu unit sepeda motor dengan kecepatan tinggi menyalip dari arah kiri jalan. Tabrakan pun tak terhindarkan, hingga pengendara sepeda motor pun terpelanting hingga lima meter.

Namun bukannya ditolong, sopir mobil BNN yang diketahui bernama John menghampiri pengendara motor dan langsung melontarkan kata-kata dan tindakan kasar. teriaknya sambil menendang wajah pengendara sepeda motor yang masih dalam keadaan shock akibat tabrakan.

Berniat memisahkan, anggota kKoramil yang berada di lokasi menghampiri. ucapnya sambil memegang pundak anggota BNN yang disulut emosi itu.
Namun, anggota BNN yang ditenangkannya malah balik menghardiknya. hardik Jhon kepada anggota Koramil Cisarua.

Melihat keributan itu, sejumlah anggota TNI lain datang menghampiri. Namun Anggota BNN yang berlogat timur itu justru menantang anggota TNI. teriaknya.

Insiden itupun akhirnya menjadi perhatian warga dan sejumlah awak media yang hendak meliput pemusnahan tanaman katinon. Para anggota TNI yang berusaha menenangkan justru malah membuat anggota BNN lain tersulut emosi. kata anggota TNI lain.

Saling tantang pun tak terhindarkan saat Kepala BNN Budhi dan Komandan Koramil Mayor Robinsom Munte menengahi.  sahut Anggota BNN lainya.
Usai kericuhan, kepada awak media Kepala BNN Budhi berjanji akan menindak tegas anggotanya yang bersikap arogan.  Ia berharap kesalahpahaman yang terjadi bisa diselesaikan, ujarnya di Kantor Koramil Cisarua.

Akibat insiden tersebut, kegiatan yang direncanakan pagi hari itu mundur beberapa jam dari jadwal.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun radar bogor pengendara sepeda motor diketahui bernama Cecep Santoso (20) Warga Kampung Sukanegara RT 03/05 Desa Jatisari, Kecamaran Sindang Barang Cianjur. Korban dilarikan ke klinik di Cisarua.(all)