25 radar bogor

Bisa Terjadi PHK Besar-besaran, Dedie Minta Rencana Penghapusan Honorer Dikaji

Ilustrasi PNS
Ilustrasi CPNS Lulusan S1

BOGOR-RADAR BOGOR, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim merespon rencana penghapusan tenaga honorer, pada 2023 mendatang.

Dedie meminta Pemerintah Pusat dapat mengkaji ulang soal rencana kebijakan pemerintah pusat tersebut. Musababnya, Dedie A Rachim menilai apabila kebijakan ini tetap diterapkan, akan ada konsekuensi besar yang harus diambil Pemerintah Daerah.

“Kalau kekeuh (harus dihapus) ya kita ikuti aturan, tetapi tentu konsekuensinya akan terjadilah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar,” kata Dedie A Rachim, baru-baru ini.

Atas dasar itu, Dedie A Rachim meminta agar Pemerintah Pusat dapat mengkaji ulang terkait rencana penghapusan atau moratorium tenaga honorer di Kota Bogor.

“Kita kembali kan lagi ke Pemerintah Pusat untuk mengkaji ulang penghapusan atau moratorium honorer yang selama ini diajukan KemenpanRB, kenapa? karena kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, kebersihan, keamanan dan ketertiban ternyata belum bisa diakomodir oleh P3K,” paparnya.

Baca juga: Sambut HUT ke-21 Partai Demokrat, Demokrat Kota Bogor Jaring Bibit Muda lewat AHY Cup Volleyball

Pun jika para tenaga honorer ini semuanya diakomodir masuk ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dilanjutkan Dedie A Rachim, tentu harus dihitung ulang anggaran yang tersedia di Pemerintah Daerah.

Karena, dengan kebutuhan tenaga yang lebih besar, hal itu tidak dibarengi dengan kemampuan APBD Kota Bogor yang saat ini masih sangat minim.

“Nah kalau nanti di P3K kan dengan jumlah yang sama, kan tidak mungkin juga. Kalau tidak sama atau hanya 1/3 nya pun (yang diakomodir) pasti alokasi anggarannya tetap lebih tinggi dari pada alokasi anggaran untuk honorer,” imbuh dia.

“Jadi perlu dikaji ulang terkait dengan kebutuhan riil di daerah akan tenaga-tenaga di bidang pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban serta kebersihan,” sambungnya.

Dalam kesempatan ini, Dedie A Rachim pun menyarankan ke Pemerintah Pusat, apabila keputusan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 tetap dilaksanakan, sebaiknya kebijakan ini diberlakukan terlebih dahulu di tataran Kementerian dan Kelembagaan.

“Boleh pemerintah pusat tetap bersikukuh untuk itu (menghapus tenaga honorer), tetapi mungkin saran saya apa tidak lebih baik diprioritaskan ke Kementerian dan Lembaga terlebih dahulu sebelum pemerintah daerah, itu juga mungkin salah satu usulan kita,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, tidak bisa diusulkan sendiri-sendiri. Oleh sebab itu, harus diusulkan melalui Apeksi yang diketahui Bima Arya sebagai ketuanya.

Baca juga: BBM Bersubsidi Resmi Naik, SPBU di Kota Bogor Mulai Terapkan Aplikasi MyPertamina

Diketahui, Pemkot Bogor saat ini tengah memperjuangkan beberapa usulan terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

Diantaranya, meminta Pemerintah Pusat dapat menambah jenis kategori pekerjaan dalam outsourcing dan P3K.

Namun dibalik itu, Pemkot Bogor juga kini tengah mengajukan pengurangan anggaran Non ASN sebesar 25 persen pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun 2023.

Pengurangan anggaran Non ASN ini sendiri diklaim Wali Kota Bogor Bima Arya imbas kebijakan penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah yang akan mulai berlaku pada tahun 2023.

Sebelumnya, kebijakan pemerintah menghapus tenaga honorer tahun depan memicu polemik. Kebijakan ini berpotensi membuat ribuan pegawai honorer di Kota Bogor kehilangan pekerjaan.

Dari data Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, data non ASN di Kota Bogor memiliki jumlah pegawai 6.997 pegawai.

Rinciannya, tenaga honorer 3.943 pegawai, TKK/K1 114 pegawai, TKH/eks K2 219 pegawai, PKWT 2.135 pegawai. Kemudian, outsourching 580 pegawai, dan terakhir THL Kementan sebanyak 6 pegawai.

Berdasarkan data tersebut, tercatat tiga intansi yang paling banyak memiliki tenaga honorer yakni RSUD Kota Bogor sebanyak 1.071, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 1.381 pegawai dan Dinas Pendidikan 1.994 pegawai.(ded)

Editor: Rany