CIBINONG-Polres Bogor bergerak cepat mengantisipasi bahaya petasan. Melalui Operasi Senyap beberapa hari terakhir, jajaran Kepolisian Sektor di Bumi Tegar Beriman berhasil mengamankan 815.725 petasan dan bahan baku pembuat petasan seberat 2,5 kilogram.
Kapolres Bogor AKBP Andy Moch Dicky kemarin (16/11) memimpin langsung pemusnahan petasan yang telah disita di Mako Polres Bogor. Menurutnya, mayoritas petasan didapatkan dari wilayah Kabupaten Bogor bagian barat dan utara. Terutama wilayah yang berbatasan dengan Tangerang dan Depok. “Kalau di Kabupaten Bogor ada dua kategori, yakni penjual pengecer di pasar dan industri rumahan. Jadi skalanya bukan gudang, tetapi masih produksi rumahan,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Bahan baku yang biasa digunakan pun bahan-bahan yang mudah didapatkan di pasar dengan harga yang terjangkau. Seperti arang hitam, belerang, bubuk mesiu dan tanah lempung. “Saya sudah arahkan Bhabinkamtibmas agar tidak berhenti sampai di sini. Di pasar juga akan dilakukan pengawasan oleh Unit Sabhara dan Reskrim,” tukasnya.
Dicky mengakui Kabupaten Bogor selama ini menjadi sentra pembuatan petasan pada musim tertentu. Terutama menjelang Ramadan atau perayaan malam pergantian tahun. “Memang momen-momen tertentu ada peningkatan pembuatan petasan industri rumahan,” akunya.
Seperti halnya ratusan ribu petasan yang disita merupakan produksi pasar dan industri rumahan. Anggota di lapangan, kata Dicky, bahkan harus melakukan upaya persuasif dibantu aparat desa agar warga menyerahkan hasil produksinya.
“Saat ini masyarakat lebih terbuka dan sadar akan bahaya petasan. Terlebih pasca kejadian ledakan di Tangerang, mereka saat ini khawatir, takut, dan banyak yang memberikan informasi terkait lokasi pembuatan petasan. Mereka juga akan bersedia mengawasi jika di sekitar lokasinya kembali ada pembuatan petasan,” ungkapnya.
Dicky meminta masyarakat untuk sama-sama melindungi lingkungan. Karena efek bahaya petasan bukan hanya merugikan harta-benda, tetapi juga jiwa. Apalagi jika terjadi ledakan di kawasan padat penduduk seperti di Tangerang.
“Maka dari itu, kami minta masyarakat segera menginformasikan apabila mengetahui lokasi pembuatan petasan agar bisa segera ditindak. Mengingat bahayanya yang sudah terbukti di Kosambi Tangerang,” pungkasnya.(rp2/c)