25 radar bogor

Gandeng KLHK, Pemkot Bogor Cek Kondisi Pohon di Jalur Protokol

Petugas tengah memeriksa kondisi salah satu pohon di Kota Bogor.
Petugas tengah memeriksa kondisi salah satu pohon di Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR,Kepala Bidang Pertamanan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor Muhammad Hutri, pihaknya yang bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kesulitan mengecek kondisi seluruh pohon yang ada di jalur protokol.

Dari sekitar 15 ribu pohon yang berada di jalur hijau Kota Bogor, hanya sekitar 566 pohon yang mendapatkan pengecekan kesehatan secara rutin.

“Saat ini pohon yang diprioritaskan untuk diperiksa kondisi kesehatannya adalah pohon berusia tua di jalur protokol seperti Jalan MA Salmun, Pemuda, dan sepanjang jalur Sistem Satu Arah Kota Bogor. Di sepanjang jalan tersebut, pohon-pohon sudah memiliki kartu tanda pengenal (KTP) dengan rekomendasi kategori hijau, kuning, dan merah,” jelasnya.

Dikatakannya, berdasarkan hasil monitoring harian, sejak Juni hingga September 2019, sudah ada sekitar 60 pohon yang ditebang Disperumkim. Pohon tersebut, berada di kawasan jalur hijau kewenangan Pemkot Bogor.

Soal pohon-pohon yang luput dari pemeriksaan kesehatan dan masih masuk jalur hijau Kota Bogor, Hutri menyebut ada koordinasi dengan pemerintah wilayah setempat untuk turut melakukan pengawasan. Jika memang ada pohon yang perlu dipangkas, pemerintah wilayah bisa melaporkan langsung ke Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bogor.

“Ke depan, kita akan coba bertahap untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh jalur hijau di Kota Bogor, tetapi kita enggak bisa sporadis ya, jadi sekarang fokus dulu di jalur-jalur prioritas dulu,” tandasnya. (wil)