25 radar bogor

Desak Presiden Jokowi Akomodir DOB di Kabupaten Bogor

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

CIBINONG-RADAR BOGOR, Hitungan jam setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilantik, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung menodong orang nomor satu di Inodnesia itu untuk mengakomodir pemekaran yang diusulkan beberapa daerah di wilayahnya, termasuk di Kabupaten Bogor.

Menurut Emil, di periode kedua ini, Jokowi bisa merealisasikan hal tersebut. Emil kembali menegaskan soal penduduk di Jawa Barat yang sudah over limit.

“Penduduknya terlalu banyak, hampir 50 juta. Kurang keurus secara daerah yang cuma 27 kabupaten/kota. Jawa Timur saja penduduk 40 juta, daerahnya 38,” kata Emil, Minggu (20/10).

Seperti yang diketahui, Kabupaten Bogor menjadi salah satu dari sejumlah daerah tingkat II atau kabupaten yang ingin dimekarkan. Emil mengaku hal ini menjadi dinamika ketika semua ingin direalisasikan.

“Makanya suka ada dinamika Bekasi ingin ini, Bogor pengen itu sebenarnya karena wilayahnya terlalu luas. Harapannya mudah-mudahan Pak Jokowi bisa mengakomodir,” sambungnya lagi.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat berulang kali mengatakan, pemekaran Kabupaten Bogor ini masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Jawa Barat (RPJMD) gubernur.

“Ada janji politik didalamnya, untuk adanya usulan pemekaran tersebut. Oleh karena itu moratorium yang dikeluarkan oleh pusat, kami di DPRD menuntut untuk dicabut. Ini untuk percepatan pembangunan di daerah,” kata Ru’yat pada Radar Bogor kemarin.

Makanya mau tidak mau, sambung Ru’yat, gubernur harus bekerja keras untuk melobi pemerintah pusat termasuk presiden. Terutama untuk memfasilitasi segala persyaratan yang sesuai dengan undang-undang.

“Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan sudah disetujui dalam rapat paripurna masing- masing daerah,” bebernya.

Saat ini, kata Ru’yat, proses yang sudah menuai keputusan politik hingga ke tingkat pusat baru pemekaran untuk Bogor Barat (untuk Kabupaten Bogor). Sementara untuk Bogor Timur, kata Ru’yat, belum ada kejelasan lebih lanjut.

“Gubernur harus terus datangi pusat, DPR RI Komisi II, presiden. Bupati induk juga harus ikut mendukung. Contoh Bandung Barat saat itu, goal kan,” tukasnya. (dka)