25 radar bogor

Dihajar Perampok, Pasutri asal Bojonggede Nyaris Tewas

Ilustrasi aksi pencurian di minimarket
Ilustrasi aksi pencurian di minimarket
Ilustasi Pencurian

DEPOK–RADAR BOGOR, Pasangan suami istri (pasutri), Endro Handoko (51) dan Agustina Anjelika Erly (51) dirundung nestapa, Jumat (18/10/2019). Kediamannya di Atsiri Permai, Jalan Widuri Raya, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, disatroni perampok.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 00:30 WIB. Bermula saat Endro mendengar suara gaduh dari sekitar lemari piring ruang tamu. Betapa kagetnya dia, saat baru mau mengecek, tetiba pelaku sudah berada di hadapannya.

Selanjutnya, antara pelaku dan korban terjadi pergumulan. Endro yang takut istrinya terkena senjata tajam milik pelaku, berusaha menghalangi. Dari pergelutan ini, Endro kena sabet pisau di leher kiri dan kepala bagian kiri.

“Sementara istrinya, luka di kepala dan tangan sebelah kiri. Alami luka berdarah,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan kepada Radar Depok.

Melihat korbannya tak lagi berdaya, pelaku berusaha kabur. Tidak jadi merampok. “Ketika pelaku berusaha kabur, korban ini teriak minta tolong. Disaat bersamaan ada anggota Polsek Bojonggede yang sedang melakukan patroli. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Deddy

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku masih dibawah umur MS (17). Akibat perbuatannya itu, remaja putus sekolah itu terancam dengan jeratan pasal 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) junto pasal 363 KUHP junto pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan. “Korban masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kasusnya ditangani Polsek Bojonggede,” pungkasnya.(rd)