25 radar bogor

Update Kasus Bom Molotov Dosen Nonaktif IPB, Polisi Temukan Fakta Baru Ini

Kediaman Abdul Basith di Bogor

JAKARTA-RADAR BOGOR,Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus bom molotov yang melibatkan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith bersama beberapa orang rekannya.

Fakta terbaru yang didapat yakni, Abdul Basith tidak hanya hendak memprovokasi aksi tauhid 28 September 2019, ternyata juga ikut menunggangi aksi mahasiswa 24 September yang berujung rusuh.

Dosen IPB Perancang Demo Rusuh Dinonaktifkan Sementara

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pada 20 September Abdul Basith bersama tersangka SS, SO, AB, dan YD membuat perencanaan aksi peledakan bom molotov dan bom rakitan. Pemufakatan dilakukan di kediaman salah satu tersangka berinisial SN di kawasan Ciputat, Tangeran Selatan.

“Pada rapat di Ciputat itu sudah terjadi permufakatan untuk membuat suatu kejahatan yaitu mendompleng unjuk rasa tanggal 24 September yaitu untuk membuat chaos (kerusuhan), pembakaran,” kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/10).

Dalam perencanaan ini, masing-masing tersangka dibagi peran. Diantaranya berperan sebagai perencana aksi, pembuat bom molotov dan rakitan, hingga eksekutor peledakan. Tiga hari berselang, YD sepakat membuat kerusuhan dengan bom molotov. Dia kemudian melaporkan rencana tersebut kepada Abdul Basith.

“AB (Abdul Basith) menyampaikan untuk menghubungi EF guna meminta uang sebesar Rp 800 ribu,” tambah Argo.

Setelah itu, EF meminta suaminya yang berinisial AH untuk mentransfer uang kepada tersangka UM karena tersangka YD tak memiliki rekening tabungan. Setelah uanh diterima, UM, YD, dan JK mendatangi rumah HLD di kawasan Jakarta Timur untuk pembuatan bom molotov.

“Setelah semua berkumpul di rumah HLD, tersanhka JK dan HLD membeli bensin untuk membuat bom molotov. Dibuatlah 7 buah bom molotov, kemudian setelah selesai dibuat dan dilaporkan ke tersangka AB dan EF,” jelas Argo.

Argo menuturkan, setelah semua molotov disiapkan, barang-barang tersebut dibawah ke sekitar gedung DPR/MPR RI Senayan, lokasi demo berlangsung. Saat kerusuhan pecah, kelompok Abdul Basith ini mulai melancarkan aksinya.

Sebanyak 7 buah bom molotov yang dibawa, berhasil diledakkan di dekat fly over Pejompongan pada pukul 21.00 WIB. Sebagai eksekutor yakni ADR, KSM, dan YD. “Tujuh bom dibagi 3, dua buah bom untuk tersangka ADR, 2 buah bom tuk tersangka KSM yang masih DPO, dan 3 bom molotov dipegang YD yang dilempar ke petugas dua buah bom, sementara satu buah bom untuk bakar ban,” imbuh Argo dikutip dari jawapos.com

Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Hanya tersangka KSM yang masih diburu petugas. Seluruhnya dijerat Pasal 187 bis, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 KUHP, dan Pasal 218 KUHP.

Sebelumnya, Abdul Basith, dosen Institute Pertanian Bogor (IPB) non aktif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dosen itu diduga menggerakkan pembuatan bom molotov untuk aksi Mujahid 212 pada Sabtu (28/9) kemarin. Bom itu dibuat untuk memicu kerusuhan atau chaos saat aksi digelar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan penetapan tersangka Abdul Basith dan beberapa orang rekannya.

Polisi Tetapkan Dosen IPB yang Miliki Bom Molotov Sebagai Tersangka

“Semua sudah tersangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/10). (JPG/ysp)