25 radar bogor

MPR: Mengganggu Pelantikan Jokowi-Ma’ruf itu Inkonstitusional

JAKARTA – RADAR BOGOR, Minggu, 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan melantik Presiden dan wapres terpilih. Karena itu, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengajak semua masyarakat untuk ikut menyukseskan momen bersejarah itu.

Jokowi dan Ma’ruf Amin adalah dua tokoh bangsa yang merupakan produk sah konstitusional. Sehingga berbagai upaya mengganggu pelantikan terhadap Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin merupakan tindakan inkonstitusional,” ujar Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/10).

Basarah menegaskan, Indonesia telah lama membangun proses demokrasi lewat Pilpres. Sehingga sistem presidensil harus tetap dijaga selama lima tahun mendatang. Tidak boleh ada upaya penjatuhan kekuasaan melalui proses politik.

Jadi sebuah pemilu yang demokratis wajib dijaga pemerintahan selama tahun tahun dan tidak boleh dijatuhkan karena alasan politik,” katanya.

Menurut Basarah, ‎saat ini yang dilakukan adalah aksi-aksi radikal dengan melakukan terhadap penyerangan pejabat negara seperti Menko Polhukam Wiranto harus dilawan. Hal itu karena bertentangan dengan konstitusi dan hukum di Indonesia.

Menurutnya, ‎bangsa Indonesia tidak boleh gentar menghadapi aksi terorisme. Karena tujuan utama kasus terorisme adalah membuat rasa takut ke masyarakat.

Hal ini tidak bisa dilepaskan dari doktrin thoghut dan aimmatul kufr (pemimpin kafir) yang menyebut aparat dan penyelenggara negara dianggap menghalangi tujuan kelompok teror mewujudkan membangun negara Islam,” katanya.

Selain itu, Basarah juga berpesan kepada aparat penegak hukum, TNI, POLRI untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aksi teror lagi ke depannya.‎ Kejadian penusukan terhadap Wiranto, telah menunjukan pelaku teror tak lagi takut mendekati pejabat negara saat adanya kelengahan.

Kejadian penusukan terhadap Wiranto menunjukkan bahwa pelaku bisa mendekat ke target tanpa ada deteksi dini dari aparat,” pungkasnya.(JPG)