25 radar bogor

Pemkab Bogor Sediakan Rumah Subsidi Buat Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ilustrasi Perumahan
Ilustrasi Perumahan

CIBINONG-RADAR BOGOR, Ada kabar gembiri bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin mencari hunian dengan harga lebih murah. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menambah kuota rumah bersubsidi di bumi tegar beriman.

Melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, mereka merilis skema teranyar dengan sistem pembiayaan baru yang lebih aman.

Skema ini memungkinkan pekerja informal untuk mendapatkan bantuan perumahan berupa KPR hingga Rp32,4 juta. BP2PT ditentukan oleh penghasilan dan harga rumah.

Adapun penghasilan digolongkan menjadi dua. Untuk mereka yang penghasilannya minimal kurang dari Rp3 juta, bantuan dari BP2BT paling banyak Rp32,4 juta.

Sedangkan untuk penghasilan maksimal Rp8,5 juta bantuan yang diberikan minimal Rp21,4 juta. Dalam perhitungan ini juga diatur bahwa indeks terhadap nilai rumah paling besar adalah 38,8 persen dan paling rendah 6,4 persen.

Kepala Seksi Pengendalian Perumahan Dinas PKPP Kabupaten Bogor, Suparno mengatakan, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kini jangan terlalu berharap banyak dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang pernah dijanjikan kementerian.

Pasalnya, hingga saat ini anggaran tersebut masih belum nampak. Dia berharap, sekalipun ada penambahan kuota rumah subsidi dengan skema FLPP, semoga akan terjadi pada 2020.

Meski begitu, Pemkab Bogor berupaya dengan menyediakan BP2PT bagi mereka penghasilan yang tidak tetap (informal) seperti kuli harian atau pedagang kaki lima (PKL).

“Sekarang itu para pengembang sedang menunggu FLPP, itu jatahnya sudah habis September kemarin, kalaupun ada, itu dibuka lagi 2020,” tuturnya kepada Radar Bogor, kemarin (10/10).

Kendati demikian, Suparno mengakui kebanyakan pengembang lebih memilih skema FLPP karena merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian PUPR yang sudah lama berjalan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mengakses kredit kepemilikan rumah(KPR).

“Untuk BP2PT itu kuotanya sekitar 14 ribu unit di seluruh Indonesia, dari Bogor sendiri, kita sudah mengeluarkan 13 unit di Bogor, kita minta 200 unit untuk Bogor,” ujar Soeparno.

Menurut Suparno, banyak pengembang yang sudah mengajukan rumah subsidi melalui BP2PT, hanya saja, karena kurang matang dari persyaratannya membuat Pemda tidak menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Namun, saat ini pihaknya sedang berupaya menekan Kementerian PUPR untuk lebih mudah dalam proses pengajuan rumah subsidi melalui BP2PT.

“Konsumen banyak, tapi kebanyakan terbentur persyaratan, kalau persyaratan lengkap ya kita terbitkan SLF-nya, seperti izin lokasi dan IMB, tinggal pendampingan dari para ahli, bekaitan dengan kesiapan unit dari mulai genteng, tembok, pondasi, plafon dan lainnya,” katanya.

Menurut dia, BP2PT dianggap mampu menjadi alternatif lain untuk pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat, dari berkurangnya subsidi MRB seperti KPR FLPP. Dia melihat, program ini dinilai bisa membantu pihak pemerintah dalam hal ketersediaan dana perumahan rakyat.

“BP2PT bantuannya 25% dari nilai jual, di Bogor ini harga rumah subsidi itu 158 juta jadi kurang lebih 40 juta, jadi yang di KPR kan hanya 118 juta, jadi dengan kita terbitkan Sertifikat Laik Fungsi(SLF), itu masuk ke konsumen,” pungkasnya.(cr2/c)