25 radar bogor

Ambruk dan Lukai Pekerja, Kasus Tol Desari Digarap Polda Metro Jaya

AMBRUK : Tiang kerangka besi proyek Tol Depok Antasari (Desari), Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo yang ambruk, Selasa (8/10). Kapolsek Limo Kompol Iskandar beserta jajaran meninjau lokasi. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK

DEPOK-RADAR BOGOR,Kerangka besi proyek Tol Depok-Antasari (Desari) di Kelurahan Krukut, Limo Depok ambruk Selasa (8/10/19) dini hari. Polda Metro Jaya ternyata tidak tinggal diam. Rabu (9/10). Polda masih mendalami kasus yang menimpa lima pekerja masuk rumah sakit. Polisi mencari apakah ada unsur pidana atau tidak.

Kapolsek Limo, Kompol M Iskandar menegaskan, kasus ambruknya konstruksi besi Jalan Tol Desari sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tersebut sedang di dalami di Polda Metro Jaya. Kompol Iskandar juga tidak dapat memberikan keterangan lengkap.

“Kasus sementara ditangani Polda,” kata Kompol lskandar kepada Harian Radar Depok (Radar Bogor Grup), Rabu (09/10/2019).

Polisi juga, lanjut dia, belum menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut, padahal sudah ada lima pekerja dari pihak proyek yang luka-luka. Beruntung hanya luka ringan, tanpa korbanjiwa.

“Belum (belum ada tersangka)” tegasnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menyatakan, akan memberi sanksi terhadap kontraktor serta konsultan yang menangani proyek tersebut.

“Yang jelas kontraktor dan konsultan supervisi (disanksi). Sebagian besar proyek tol sekarang polanya design and build atau turnkey,” kata Danang.

Meski begitu, Danang sendiri belum merinci sanksi seperti apa yang akan diberikan. Tapi biasanya, sanksi yang diberikan untuk kecelakaan kerja untuk kontraktor ialah suspend hingga blacklist untuk mengikuti lelang proyek konstruksi. (radardepok/ysp)