25 radar bogor

Polres Bogor Amankan 38 Tersangka Narkoba

Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Bogor.
Para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba diamankan Polres Bogor.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Satuan Narkoba Polres Bogor dalam satu periode telah mengungkap 25 kasus dengan 38 tersangka yang berperan sebagai penjual, pengedar dan bandar.

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, sebanyak 25 tersangka berasal dari lima jaringan berbeda.

“Dari 25 kasus pada beragam modus, antara lain kasus edar gelap narkotika jenis sabu. Kasus edar gelap narkotika jenis ganja
dan kasus ketersediaan Farmasi tanpa izin (obat keras),” ujarnya.

Total berat Barang bukti yang berhasil disita, sambungnya, diantaranya sabu-sabu 550,36 gram, ganja 1500,93 gram, sediaan farmasi 5.080 butir tramadol, 33 butir tramadol polos, 15.080 butir trihexphenidyl, 42 butir hexymer.

Para pelaku yang berhasil diamankan antara lain berinisial AJ (31), SH (29), DS (54), MN (34), SR (28), MG (25), IN (28), IP (34), NN (37), PR (42), RR (26), AG (31), GS (30), EF (24), EF (33).(*/pin)