25 radar bogor

OPD Pemkot Bogor Minim Serap Anggaran, Dewan : Perencanaan Tidak Matang

Anggaran Siltap perangkat desa
Ilustrasi anggaran
Ilustrasi Serapan Anggaran

BOGOR – RADAR BOGOR, Serapan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga penghujung tahun, baru mencapai 39,51 persen. Dari total anggatan Rp2,72 triliun, baru Rp1,07 triliun yang terserap.

Tercatat, dari puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor, beberapa di antaranya mencatatkan alokasi belanja yang fantastis pada anggaran 2019, yang jumlahnya melebihi Rp100 miliar.

Yakni Dinas Pendidikan (Disdik) Rp626,4 miliar, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp267,8 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp332,9 miliar dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim).

Selain itu ada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp122,6 miliar, Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bogor Rp123,4 miliar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor Rp368,8 miliar.

Dari tujuh OPD tersebut, lima di antaranya mencatatkan serapan dibawah 50 persen sampai pencatatan terakhir Agustus.

Yaitu, Disdik baru terserap Rp289,4 miliar atau 46,2 persen, Dinkes baru terealisasi Rp88,4 miliar atau 33,03 persen, RSUD Kota Bogor Rp24,1 miliar atau 6,5 persen, PUPR terserap Rp50,7 miliar atau 15,2 persen dan Disperumkim baru terealisasi Rp74,08 miliar atau setara 44,3 persen.

Hal ini pun menjadi catatan, sebab pada Rancangan APBD 2020, pemkot malah mencatatkan defisit Rp360 miliar lantaran rencana pembiayaan lebih tinggi daripada pendapatan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang serapannya masih minim pun terancam mengalami rasionalisasi anggaran.

“Bisa saja (kena rasionalisasi). Bisa dikurangi, kalau perlu dilakukan daripada jadi masalah, serapan sedikit. Lebih baik untuk yang lain. Nanti akan kita coba laporkan ke pak wali kalau memang harus seperti itu,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.

Tetapi sebelum itu, sambung dia, pihaknya akan menunggu hasil laporan sampai per tanggal 10 tiap bulan. Idealnya, pada pelaporan nanti serapan APBD 2019 sudah d iatas 50 persen.

Beberapa OPD juga dari tahun ke tahun mencatatkan serapan yang minim menjelang akhir tahun, misalnya DPUPR. Menurutnya, hal ini juga terkait perencanaan awal, pembangunan dan lelang. Sehingga harus jadi perhatian serius dari OPD.

“Kalau kita ceritakan di rapat dinas. Kita mengingatkan, harus sadar bahwa ini harus serius, terutama dinas. Makanya saya akan lihat setelah tanggal 10 bulan ini,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor Saeful Bahri menuturkan, melihat realisasi serapan anggaran sampai dengan akhir triwulan ketiga yang belum mencapai 50 persen, Komisi IV berencana memanggil mitra kerjanya itu untuk mengevaluasi kendala dan permasalahan yang dihadapi. Menurutnya, jika dibiarkan maka akan jadi pembenaran bagi OPD.

“Ini seperti menjadi budaya dan kebiasaan lama yang perlu dirombak. Dinas selalu memadatkan pelaksanaan kegiatan di akhir tahun anggaran dan saya katakan sekali lagi ini memperlihatkan perencanaan yang tidak matang,” paparnya.

Politisi PPP itu memahami, dalam perjalanan pelaksanaan anggaran pasti terdapat kendala dan permasalahan. Namun paradigma itu harus menjadi perhatian serius, lantaran dari tahun ke tahun selalu terjadi. Jangan sampai, memicu pembengkakan sisa lebih anggaran (silpa) negatif di akhir tahun.

“APBD murni pemkot selalu bicara terjadi permasalahan defisit anggaran. Ini kan ironi. Pemkot harus mampu mengurai permasalahan serius ini. Harus lebih hati-hati meminta anggaran. Kalau nggak selektif, temtu memperburuk realisasi serapan anggaran,” tandasnya. (wil/c)