25 radar bogor

Nunggak Bayaran, Ijazah Siswa SMA di Bogor Utara Diduga Ditahan Sekolah

ilustrasi

BOGOR – RADAR BOGOR, Kasus penahanan ijazah kelulusan terhadap siswa kembali terjadi di Kota Bogor. Hal itu membuat Anggota DPRD Kota Bogor, Saeful Bakhri geram. Pasalnya, laporan itu langsung diterimanya.

“Belum lama ini saya mendapat pengaduan dari orang tua siswa di wilayah Bogor Utara,” ujar Saeful kepada Radar Bogor.

Orang tua itu, kata Saeful, mengaku ijazah SMA anaknya ditahan. Alasannya klasik. Masih menunggak bayaran. “Ini harus ada intervensi dari pemerintah,” tegas dia.

Menurut Saeful, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor perlu menerapkan APBD yang pro rakyat. Di mana program tersebut menyentuh langsung pada kebutuhan dasar masyarakat.

Salah satunya untuk penebusan ijazah kelulusan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), baik yang bersekolah di negeri maupun swasta.

Jika tak sanggup maka perlu solusi lain yakni dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Itu bisa dialihkan ke sana, daripada infrastruktur terus yang tidak terlalu penting, tapi tetap harus sesuai mekanisme jangan sampai menabrak aturan,” ungkap dia.

Di samping itu, politisi PPP ini mengungkapkan bahwa Pemkot perlu mengeluarkan regulasi mengenai anggaran untuk menebus ijazah tersebut.

Misal, siswa yang membutuhkan bantuan harus disertai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan diverifikasi oleh sekolah. Karena itu dia akan mendorong agar hal tersebut bisa terealisasi.

“Kami akan mendorong itu, karena ijazah sangat penting sebagai upaya menekan pengangguran dan meningkatkan rosa perekonomian warga,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Jawa Barat Aang Karyana menepis informasi adanya penahanan ijazah.

Selain laporan yang belum diterimanya, KCD juga mengintruksikan kepada sekolah-sekolah bahwa tidak boleh ada perilaku tersebut.

“Tidak ada, kalau ada KCD siap memfasilitasi, lapor saja ke saya,” ungkap dia.

Berdasarkan laporan selama ini, kata dia, kasus demikian baru terjadi dua kali. Itu pun atas laporan anggota DPRD Kota Bogor. Karena jarang didapati orang tua melapor langsung ke KCD.

“Tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Harus ada solusi. Yang kita dapat laporan ada dua. Itu pun dari dewan,” pungkasnya. (gal/pkl1/c)