25 radar bogor

Cak Nanto: SBY Juga Pernah Terbitkan Perppu

JAKARTA – RADAR BOGOR, Desakan publik agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin masif digaungkan. Kali ini, desakan itu datang dari Dewan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Sunanto mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, itu merupakan langkah terbaik jika Presiden ingin memperkuat kinerja pemberantasan korupsi.

Saya kira begitu, jadi kami berharap bahwa itu solusi terbaik (menerbitkan Perppu KPK) untuk mempersiapkan pasal-pasal kemudian bisa di bahas bareng-bareng kepada publik sebagai komitemen pemberantasan korupsi,” kata pria yang akrab disapa Cak Nanto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/10).

Cak Nanto menuturkan, penerbitan Perppu KPK merupakan hak prerogatif Presiden. Oleh karena itu, Presiden Jokowi tidak mungkin akan diimpeachment, jika sampai menerbitkan Perppu itu.

Enggak ada aturan mainnya kan, Pak SBY juga pernah mengeluarkan Perppu soal pemilu. Jadi tidak ada hubungannya dengan impeachment,” terang Cak Nanto.

Menurutnya, UU KPK hasil revisi sangat melemahkan kinerja pemberantasan korupsi. Terlebih, penerbitan Perppu KPK ini diharapkan juga dapat meredam situasi politik.

Jadi publiknya saya kira sekarang pilihan untuk meredam atau mengeluarkan Perppu atas komitmen Pak Jokowi membangun demokrasi itu,” tukasnya.(JPG)