25 radar bogor

Dimulai Awal Oktober, KTP-el Warga Kabupaten Bogor Dikirim Melalui Pos

PENERIMAAN: Warga Kabupaten Bogor tak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengambil KTP-el yang sudah jadi.
PENERIMAAN: Warga Kabupaten Bogor tak perlu lagi datang ke Disdukcapil untuk mengambil KTP-el yang sudah jadi.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Masih banyak warga Kabupaten Bogor, yang hingga kini belum memiliki KTP-el. Padahal, mereka sudah mengurus cukup lama, bahkan ada yang hampir setahun belum juga beres.

Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus berusaha mempermudah pelayanan pembuatan dokumen kependudukan.

Kali ini instansi itu meluncurkan inovasi baru dengan mengirimkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) melalui Pos dan Giro ke alamat warganya langsung.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ojte Subagja mengatakan ini adalah inovasi terbaru yang dimulai sejak awal Oktober. Dia melihat, dengan cara seperti ini, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumennya.

“Masyarakat tidak perlu lagi mengambil kartunya ke Disdukcapil atau UPT dan Kecamatan, Disdukcapil akan mengirimkan langsung ke alamat rumah masing-masing,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Selain itu, Ojte menjelaskan, pengirim tak hanya berlaku bagi permohonan KTP-el saja, masyarakat yang membuat akte kelahiran, akte kematin dan KIA pun mendapatkan pelayanan yang sama.

Otje menambahkan, pelayanan pengurusan pembuatan dokumen juga semakin dimudahkan hanya dengan SMS atau mendaftar di Website Disdukcapil. “Namanya pelayanan publik itu kita terus mencoba untuk ditingkatkan,,” tutur Ojte.

Efisiensi ini pun mendapatkan sokongan penuh Bupati Bogor, Ade Yasin. Ade menjelaskan, untuk mengantarkan dokumen kependudukan ke rumah warga, Pemkab Bogor akan membayar ongkos kirimnya.

Dengan demikian, uang warga tetap utuh dan bisa digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari. “Kan kasihan orang Tenjo, Parungpanjang, Jasinga dan lainnya jauh-jauh ke Cibinong,” ucapnya.

Ade menyebutkan, selain bekerja sama dengan Kantor Pos dan membiayai jasa pengiriman dia juga memerintahkan Disdukcapil menjemput bola ke kampung-kampung. “Disdukcapil dituntut melakukan perekaman dan pemotretan KTP-el ke kampung-kampung, jemput bola istilahnya,” ujarnya.

Sedangkan untuk pemerintah desa yang lokasinya jauh dari UPT Disdukcapil akan mendapatkan prioritas pelayanan jemput bola pembuatan dokumen kependudukan dan catatan sipil.(cr2/ipe/c)