25 radar bogor

Sidang Pembawa Anjing ke Masjid Sentul Kembali Digelar, Dijaga Ketat Polisi

Petugas tampak berjaga di depan pintu masuk PN Cibinong.
Petugas tampak berjaga di depan pintu masuk PN Kelas IA Cibinong, Kamis (3/10/2019).

CIBINONG – RADAR BOGOR, Sidang lanjutan terdakwa SM, wanita yang menjadi tersangka karena membawa seekor anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong, Kamis (3/10/2019).

Sidang lanjutan yang rencananya dilangsungkan pukul 09.00 itu dijaga ketat puluhan anggota kepolisian. Bahkan, awak media yang ingin mengikuti jalannya sidang pun tak diperkenankan untuk masuk.

Untuk diketahui bahwa sidang SM kembali digelar karena pada sidang perdana pekan lalu, majelis hakim harus menskors karena SM berperilaku tak kooperatif.

Sejumlah massa menggelar aksi di depan PN Kelas IA Cibinong, Kamis (3/10/2019).

“Agenda hari ini menghadirkan tim ahli kesehatan untuk memberikan keterangan terkait kondisi kejiwaan dari terdakwa,” kata Juru Bicara PN Kelas IA Cibinong, Ben Ronald Situmorang pada radarbogor.id, Kamis (3/10/2019).

Dari informasi yang didapati, sidang dilansungkan di Ruang Sidang Utama PN Kelas IA Cibinong. Akses sidang tertutup untuk umum. “Nanti setelah sidang baru kita adakan press conference,” singkat Wakil Kepala PN Kelas IA Cibinong, Darius Naftali.

Sementara itu, di depan PN Kelas IA Cibinong dilangsungkan aksi dari massa yang mengaku warga Masjid Al Munawaroh Sentul. (dka)