25 radar bogor

Lewat Tiga Sumber Pendanaan, 310 Sekolah di Kabupaten Bogor Bakal Direnovasi

FIKRI/RADAR BOGOR MEMPRIHATINKAN: Siswa SDN Barengkok 02 harus belajar di kelas yang kotor dan rusak. Terlihat lantai kelas yang rusak dan sebagian berbentuk tanah.
Salah satu sekolah rusak di Kabupaten Bogor.

CIBINONG -RADAR BOGOR, Kondisi pendidikan di Bumi Tegar Beriman saat ini membuat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kebut dalam hal perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.

Hingga akhir tahun ini, rencananya sebanyak 310 sekolah bakal direvitalisasi melalui dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), hibah pemerintah pusat dan provinsi maupun bantuan dari CSR.

Sekretaris Disdik Kabupaten Bogor, Atis Tardiana menyebutkan bahwa pihaknya sejauh ini sudah menginventarisir SD dan SMP yang harus segera direhabilitasi.

“Ini memang merupakan tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat, dimana mencakup delapan standar pendidikan nasional,” tegasnya.

Untuk standar sarana dan prasarana yang menjadi fokus utama Pemkab Bogor menetapkan bahwa semua satuan pendidikan harus dilengkapi dengan sarana pendidikan seperti media pendidikan, peralatan pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, perabot, dan perlengkapan lainnya.

“Ada standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan dan standar pendidik dan tenaga pendidikan,” lanjutnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Ruhiyat Sujana menyatakan bahwa untuk masalah pendidikan di APBD 2020 akan tetap menjadi prioritas utama, sesuai dengan amanat Undang-Undang, dimana pendidikan harus mendapat jatah 20 persen dari APBD.

Politisi partai Demokrat tersebut menilai bahwa Disdik harus bergerak cepat dalam pendataan sekolah yang perlu mendapatkan perhatian, sebab pembangunan harus berdasarkan database agar tidak salah sasaran.

“Masih banyak PR memang untuk dunia pendidikan. Kalau APBD masih kurang, mungkin bisa menggunakan dana CSR dari perusahaan-perusahaan,” singkatnya. (dka/c)