25 radar bogor

Pemdes Mekarsari Intai Pelaku Pembuang Sampah di Cikandang

Warga menunjukkan tumpukan sampah di Kampung Cikandang RT 01/3, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Warga menunjukkan tumpukan sampah di Kampung Cikandang RT 01/3, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

RUMPIN-RADAR BOGOR, Pemerintah Desa (Pemdes) Mekasari sudah merespon terkait adanya tumpukan sampah di Kampung Cikandang, Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin.

Kini, Pemdes mulai mengintai pelaku pembuang sampah tersebut untuk diberikan sanksi dengan menyerahkan kepihak Kepolisian.

Pjs Kepala Desa Mekarsari, Tatang Sutisna mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap oknum yang sengaja membuang sampah di wilayahnya, bahkan pelaku bakal diproses secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Kami sudah koordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Rumpin dan telah menugaskan Linmas, RT dan warga untuk patroli. Namun hingga saat ini pelaku belum tertangkap,” jelasnya.

Tatang menambahkan, bagi warga yang membuang sampah sembarang bakal didenda Rp 50 juta dan pidana kurungan paling lama tiga.

“Kita kesulitan cari informasi tentang mobil sampah tersebut, tidak adanya saksi atau warga yang melihat ketika membuang,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Satpol PP Kecamatan Rumpin, Suwardi mengatakan, pihaknya sudah turun kelokasi dengan mengecek tempat pembuangan sampah yang rata-rata dari kemasan kecap botolan dan saus.

“Karena tidak ketahuan siapa yang buang sampah maka salah satu cara kedepan dengan dilaksanakan siskamling atau ronda untuk diperketat,” pungkasnya. (nal/c)