25 radar bogor

Tagih Iuran ke Warga, BPJS Kesehatan Kota Depok Gandeng RT dan RW

Ilustrasi
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

DEPOK-RADAR BOGOR,Para ketua RT dan RW di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok dikerahkan mendorong warga yang belum terdaftar BPJS Kesehatan. Aksi ini merujuk tingginya tunggkan angka iuran yang belum dibayarkan.

Sementara, Kelurahan Mekarjaya didapuk sebagai Desa Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan pusat.

Asisten Deputi Direksi Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik Wilayah Jabodetabek BPJS Kesehatan, Basuki mengatakan, program Desa JKN ditujukan dan diharapkan untuk mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi kendala program JKN-KIS, khususnya aspek perluasan kepesertaan dan pendanaan.

Dalam rangka penyelenggaraan Program Desa JKN. BPJS Kesehatan saat ini melaksanakan kegiatan uji coba pelaksanaan desa JKN, yang terdiri atas 19 desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya yaitu di Kelurahan Mekarjaya.

Basuki menegaskan, fungsi RT RW ini bukan sebagai debt collector. Mereka berperan dalam menyadarkan warga yang masih menunggak iuran BPJS Kesehatan untuk segera membayar. Serta mendorong mereka yang belum menjadi peserta untuk dapat menjadi peserta.

“Hal ini juga sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa,” tegas Basuki dalam acara Kopi Pagi JKN KIS di Kota Depok , Selasa (17/09/2019).

Di Kelurahan Mekarjaya terdapat tunggakan sebesar Rp6,2 miliar dari 8.300 peserta BPJS Kesehatan. Saat ini, para ketua RT dan RW aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi dalam berbagai forum seperti pengajian atau ketika rapat RT/ RW.Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman mengatakan, sejauh ini respons yang didapat positif. Dengan menggandeng RT dan RW, maka penagihan akan lebih maksimal. Terdapat beberapa kompleks perumahan yang terbilang elite di wilayah Mekarjaya yang sebelumnya tidak bisa dimasuki oleh para kader JKN-KIS, kini bisa dimasuki dengan bantuan para ketua RT dan ketua RW.

Golongan ekonomi menengah atas ini juga banyak yang masih lalai membayar iuran BPJS Kesehatan. Mereka lebih memilih menggunakan asuransi swasta lainnya. Di sinilah, para ketua RT dan RW berperan untuk menyadarkan warganya untuk tidak melupakan kewajiban mereka untuk membayar iuran.

“Sejauh ini kami belum mendengar ada friksi di lapangan. Bagi orang-orang mampu yang belum membayar iuran memang di sini kendalanya. Jadi bukan karena mereka tidak mampu. Untuk itu kami dorong terus agar tunggakan-tunggakan yang ada bisa terselesaikan,” tutur Irfan.

Selain melibatkan para ketua RT dan RW, BPJS Kesehatan juga melakukan teleconecting. Dengan menelepon para nasabah yang masih menunggak, serta menyebarkan SMS dan pesan via aplikasi WhatsApp (WA Blast).

Untuk Kota Depok, saat ini total capaian kepesertaan atau Universal Health Coverage (UHC) baru mencapai 74 persen atau 1,4 juta penduduk Depok dari total jumlah penduduk Depok sebesar 1,8 juta. Ini sesuai data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok. UHC sendiri ditargetkan rampung sebesar 90 persen pada tahun 2019 ini.

“Tunggakan warga Depok, hingga kini mencapai Rp139 miliar. Jumlah tunggakan ini membengkak dari sebelumnya hanya Rp94 miliar,” tutupnya. (pojokjabar/ysp)