25 radar bogor

Mi Berformalin Kembali Marak, Diskoperindagin Cianjur Akui Kurang Pemantauan

Pabrik mie berformalin di Cugenang saat ini tidak ada aktivitas sama sekali sejak penggerebekan beberapa waktu lalu.
Pabrik mie berformalin di Cugenang saat ini tidak ada aktivitas sama sekali sejak penggerebekan beberapa waktu lalu.

CIANJUR-RADAR BOGOR,Maraknya mie berformalin di Kabupaten Cianjur membuat sejumlah masyarakat resah. Pasalnya, beberapa kali pihak kepolisian sudah melakukan penggerebekan ke beberapa pabrik mie.

Namun nampaknya, hal tersebut tidak memberikan efek jera. Terlihat masih adanya beberapa produsen mie berformalin yang tetap menjalankan usahanya.

Saat ini, di Kabupaten Cianjur sudah terdapat tiga lokasi pabrik mie berformalin yakni di Desa Cijedil Kecamatan Cugenang, Desa Cikolotok Kecamatan Karangtengah dan Kecamatan Cikalong Kulon.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindagin) Kabupaten Cianjur, Himam Haris mengatakan, pihaknya mengakui kurangnya pemantauan serta kurangnya petugas dilapangan dalam untuk mendatangi satu persatu pabrik yang beroperasi. Namun, meski demikian, pihaknya sangat membutuhkan kerjasama antara desa dan rukun tetangga (rt) setempat.

”Kita mengakui bahwa kurang monitor untuk pabrik-pabrik ilegal tersebut, beberapa kasus yang sudah terjadi tentunya membahayakan masyarakat terlebih jika sampai dikonsumsi,” ujarnya.

Upaya pun terus dilakukan dalam mencegah hal tersebut, seperti melakukan pemantauan di pasar-pasar dan pedagang yang berjualan berkaitan dengan mie yang biasa dikonsumsi seperti untuk makanan bakso dan lainnya.

Meski upaya tersebut sudah dilaksanakan, namun menjamurnya pabrik tersebut karena para pelaku usaha yang ilegal itu bukan berasal dari Kabupaten Cianjur.

Rata-rata, lanjutnya, itu berasal dari luar daerah yang sebelumnya sudah dilakukan penggerebekan oleh pihak berwajib. Sehingga Kabupaten Cianjur menjadi pelariannya.

”Rata-rata mereka yang digerebek bukan dari Cianjur, sehingga berlarian dan membuat pabrik disini,” tuturnya.

Selain itu, dirinya pun akan meminta surat edaran yang ditujukan kepada setiap kepala desa serta perangkatnya untuk selalu memberikan laporan maupun memantau berkaitan dengan adanya pabrik yang dicurigai. Sehingga masyarakat tidak tinggal diam dan menjadi korban akibat mie berbahaya ini.

Surat tersebut, nantinya akan dibuat lalu ditandatangani oleh Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman agar bisa dilaksanakan oleh kades di Kabupaten Cianjur.

”Nanti saya akan berkoordinasi dengan pak bupati mengenai surat edaran kepada setiap kades yang ada di Cianjur,” tutupnya.

(kim/radarcianjur/ysp)