25 radar bogor

Pekerja Outsourcing Setda Kabupaten Bogor Belum Digaji, Ini Penjelasan Sekda

Iustrasi PNS Pemkab Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor
Iustrasi PNS Pemkab Bogor. Sofyansyah/Radar Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Akibat perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral), membuat puluhan pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) alias outsourcing di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor belum mendapatkan gaji.

Hal itu diakui salah satu pegawai Non ASN Setda yang namanya enggan dikorankan. Kepada Radar Bogor ia mengaku, gaji yang belum diterima adalah gaji Agustus lalu. Padahal, September ini hanya tinggal dua pekan lagi sebelum akhir bulan dan gajian bulan berikutnya.

“Jadi katanya kemarin itu kan ada perubahan SOTK di Simral-nya, jadi ada perubahan sistem dulu. Sehingga ploting untuk masing-masing jabatan itu ada perubahan,” katanya pada wartawan koran ini kemarin.

Sambungnya, ada beberapa bagian non ASN yang terdampak perbaikan Simral itu sendiri. Seperti bagian rumah tangga atau office boy, sekuriti, protokol, ajudan atau sekretaris pribadi (sekpri) bupati dan wakil bupati, serta pekera outsourcing lainnya yang ada di lingkungan Setda.

“Jumlahnya itu sekitar ratusan, seratusan lebih. Itu gaji yang belum didapatkan yang bulan Agustus, seharusnya sudah dapat di akhir buoan kemarin,” akunya lagi.

Ia juga menceritakan, Simral memang difungsikan untuk mendigitalisasi manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan yang difokuskan pada kebutuhan dukungan implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan kegiatan pembangunan.

Hal itu juga supaya membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah, pengelolaan program dan kegiatan pembangunan.

Namun dengan dilakukannya perubahan sistem tersebut justru merugikan tenaga outsourcing. “Ya kasihan saja kalau pegawai OS (outsourcing) benar-benar membutuhkan penghasilannya tersebut,” tukasnya.

Dikonfirmasi soal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin membenarkan dengan adanya kondisi tersebut. Hanya saja, secara pasti dirinya belum mengetahui kapan para tenaga outsourcing itu akan digaji.

“Memang (belum digaji, red). Tapi sekarang ini Simral sedang berproses, dan mudah-mudahan akan selesai dalam waktu dekat ini,” katanya saat dikonfirmasi Radar Bogor kemarin.

Tak hanya bagi para outsourcing, Burhan mengaku jika tunjangan untuk dirinya belum didapati. Seharusnya, tunjangan tersebut datang tepat waktu per bulannya.

“Tunjangan saya juga belum masuk. Tapi ya itu tadi, sekarang ini sedang berproses di BPKAD. Mudah – mudahan cepat selesai,” singkatnya menambahkan. (dka/c)