25 radar bogor

Cubit Muridnya, Guru Olahraga SD di Kabupaten Bogor Dipolisikan Orang Tua

Anak Pejabat DJP Kemenkeu Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur
Ilustrasi

BABAKAN MADANG-RADAR BOGOR, Gara-gara mencubit siswanya hingga memar, salah seorang guru olahraga di Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bogor, dilaporkan orang tua siswanya atas kasus dugaan penganiayaan kepada bocah laiki-laki berusia sembilan tahun.

Kasus itu dilaporkan oleh ayahanda korban, AC ke Polres Bogor. Kanit PPA Polres Bogor Ipda Silfi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut. “Baru laporan semalam di keluarga korban. Iya berkas baru diterima,” kata Ipda Silfi.

Silfi mengatakan pihaknya masih menganalisis laporan orang tua korban. Selanjutnya polisi akan memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. “Akan dilakukan pemeriksaan dulu,” imbuh Silfi.

AC melaporkan kasus itu ke Polres Bogor pada Senin (16/9/2019 kemarin. Peristiwa penganiayaan itu baru diketahui oleh AC pada Sabtu (14/9/2019) malam.

“Anak saya dianiaya. Tubuhnya memar biru-biru. Aku lihat masih biru banget. Langsung aku ambil tindakan, aku telepon, WA (WhatsApp) wali kelas anak saya,” jelas AC.

AC diminta pihak wali kelas untuk mengklarifikasi hal itu pada Senin (16/9/2019). Namun, AC tidak merasa puas dengan tanggapan pihak sekolah.

“Begitu hari ini saat klarifikasi, pihak sekolah seperti mau hilang-halangi masalah,” imbuhnya.

Sementara, pihak kepala sekolah membantah dugaan penganiayaan guru olahraganya. Kepala sekolah menduga korban terluka karena jatuh saat bermain dengan teman-temannya.

“Kita perlu divisum kan, kemudian kronologinya gimana. Kalau dicubit, itu kan biru sedikit. Masak, itu kayak baret. Jangan-jangan anak jatuh, saat bercanda dengan temannya,” kata BM, kepala sekolah.

BM mengatakan olahraga dilaksanakan setiap hari Sabtu. Semua anak kelas III, IV, dan V berolahraga bersama.

“Kalau dicubit bekasnya nggak gitu. Bekasnya ini seperti bekas jatuh. Jangan nuduh gitu seperti penganiayaan,” kata BM.(*/ipe)