25 radar bogor

2020, Susunan OPD di Pemkot Bogor Berubah

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sedang melakukan perubahan nomenklatur di beberapa Organisasi Perangkat (OPD) untuk 2020 mendatang.

Hal itu dipastikan setelah menggelar pra validasi evaluasi jabatan di Pemkot Bogor dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di hotel Permata, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (18/09/2019).

Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bogor, Amik Herwidiastuti mengatakan, perubahan yang pasti terjadi pada tahun depan, diantaranya penggabungan Dinas Pertanian (Distani) dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) menjadi satu OPD.

Lalu ada perubahan status Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Badan. Dan juga perubahan nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Diskominfostandi (Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian), juga akan berubah nama jadi Diskominfo saja. Satu lagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), nanti jadi BKAD saja tidak lagi ada kata ‘Pengelola’-nya,” ujarnya.

Amik menuturkan, perubahan juga ada di Setdakot Bogor, yakni di Bagian Kerja Sama yang sedianya berada di bawah Asisten Perekonomian Pembangunan Kesejahteraan Rakyat (Asperbangkesra) nantinya akan ada di Asisten Administrasi Umum (Asum). Sebaliknya, Bagian Organisasi yang sekarang di bawah Asum, akan pindah dibawah Asperbangkesra.

Penggabungan dan perubahan nama ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019. Sedangkan untuk Kesbangpol dari kantor ke Badan, sesuai Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 yang menyatakan semua Kesbangpol di seluruh Indonesia harus berbentuk Badan.

“Maka pimpinannya harus eselon II. Rencananya pelantikan itu di 2020 mendatang. Artinya kita gerak cepat tindak lanjut penyesuaian regulasi dari Pemerintah Pusat. Perubahan di Setda juga sesuai Permendagri Nomor 56 Tahun 2019,” jelasnya.

Setelah Pra validasi hari ini, lanjut Amik, ada saran dan masukan sesuai arahan dari Kemenpan RB dan BKN yang akan dibetulkan lebih dulu. Setelah dibetulkan akan dibahas lagi baru setelah itu dibawa ke Kemenpan RB dengan target selesai di akhir 2019.

“Masukannya terkait analis yang sebaiknya harus S1 dan masih banyak lagi yang harus dibetulkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda)  Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menuturkan, Pra validasi ini tidak hanya bicara pengarahan, tapi sudah pada inti untuk kemudian di validasi BKN dan kementerian. Pemkot Bogor menjadi yang pertama dalam melakukan pra validasi, sekitar 80 persen sudah jadi.

“Kalau langsung ke Kemenpan RB bisa jadi ada yang dicoret. Harapan saya perubahan nomenklatur ini bisa menjadi lebih efektif, efisien baik dari struktur anggaran dan OPD di Kota Bogor. Jadi lebih ramping dan kaya fungsi,” ujarnya. (Humpro :fla/ismet-SZ)