25 radar bogor

Ramai Pencucian Uang,PPATK Minta Perbankan Laporkan Transaksi

ilustrasi uang
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR,Modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) makin beragam dan tingkat kesulitan untuk melacak semakin tinggi. Para pelapor dari perbankan maupun masyarakat diharapkan kooperatif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melaporkan setiap transaksi.

Kepala Pusdiklat PPATK Akhyar Effendi menyebutkan, masih banyak pihak yang belum patuh atau rutin melaporkan transaksi. Padahal, hal tersebut dibutuhkan untuk mengetahui kemungkinan tindak pidana pencucian uang oleh pihak lain yang melibatkan usaha atau nama mereka.

Beberapa bank juga diketahui belum melaporkan transaksi secara rapi ketika dokumen dibutuhkan untuk penelusuran. Meskipun, Akhyar menyatakan bahwa hal tersebut masih didalami direktur pengawasan dan kepatuhan. ”Kami akan lebih banyak memberikan pelatihan terkait kualitas dan standar pelaporan,” jelas Akhyar kemarin (12/9).

Dari sisi penegak hukum, PPATK punya PR (pekerjaan rumah) pelatihan untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam menindak. Rantai TPPU saat ini tidak sederhana seperti mengatasnamakan rekening ke keluarga. Bisa juga menggunakan nama orang lain, rekening negara lain, bahkan sampai bitcoin atau fintech.

Dalam sekali pelatihan, PPATK mampu menampung 25 orang. Jumlah itu dirasa sudah cukup banyak untuk satu kelas. Namun, secara global, penambahan sumber daya manusia (SDM) yang paham tentang TPPU pun tidak bisa cepat. ”Nanti, 2020, akan kami evaluasi,” terang dia. (JPG)