25 radar bogor

Operasi Patuh Jaya 2019, Sebanyak 114.673 Kendaraan Ditilang

KENA TILANG: Polresta Depok sedang mengadakan Operasi Keselamatan Jaya.
ilustrasi tilang

JAKARTA-RADAR BOGOR,Selama penerapan Operasi Patuh Jaya 2019, total sudah ada 114.673 kendaran yang terkena tilang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018, yakni naik 63,29 persen.

“Tahun lalu kendaraan yang ditilang ada 70.226. Dibanding tahun ini, naik 44.447 atau setara 63,29 persen,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Jumat (13/9).

Nasir mengatakan, operasi patuh jaya 2019 untuk penindakannya ada 167.928 kendaraan bermotor. Namun, tilang hanya diberikan kepada 114.673 kendaraan, sisanya 53.255 kendaraan hanya mendapat teguran.

Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh kendaraan roda dua. Lalu untuk jenis pelanggaran paling banyak, yakni melawan arus dengan jumlah 36.876 kendaraan, kemudian tidak menggunakan helm 7.157 pelanggaran dan menggunakan strobo 72 kendaraan.

“Total sepeda motor ditilang 84.750. Sedangkan mobil 29.923,” tambah Nasir.

Hasil operasi patuh jaya 2019 ini, turut menyita 55.817 SIM, 58.627 STNK dan 229 kendaraan dari pelanggar.

Diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari, yakni sejak 29 Agustus, dan berakhir pada 11 September 2019. Ada tujuh pelanggaran lalu lintas akan disasar oleh para petugas.

Operasi ini akan menyasar tujuh pelanggaran. Diantaranya, pengemudi melawan arus, penggunaan rotator atau sirine pada kendaraan yang tidak diperuntukan, penggunaan handphone saat mengemudi, dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm.

Adapula pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras saat berkendara, pengemudi berusia di bawah 17 tahun atau tidak memilik SIM, dan terakhir pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan. (jwp/rd)